Legislator Seruyan: Penempatan ASN harus sesuai kemampuan

id Dprd seruyan, harsandi, golkar, penempatan pegawai, kemampuan pegawai, asn, pns, kuala pembuang, kalteng, seruyan

Legislator Seruyan: Penempatan ASN harus sesuai kemampuan

Legislator Seruyan Harsandi. (ANTARA/HO-Publikasi DPRD Seruyan)

Saya rasa tatanan birokrasi pemerintahan perlu diperbaiki, karena kami lihat pelantikan atau 'rolling' jabatan ASN sangat sering dilakukan, sehingga tidak sedikit dari mereka itu bekerja tidak sesuai dengan keilmuannya
Kuala Pembuang (ANTARA) - Legislator Seruyan, Kalimantan Tengah Harsandi meminta pemerintah kabupaten bisa menempatkan aparatur sipil negara (ASN), sesuai kemampuan dan pendidikan yang dimiliki.

“Saya harap kepala daerah bisa menempatkan ASN sesuai kemampuan dan pendidikan mereka, hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki birokrasi pemerintahan,” kata Harsandi di Kuala Pembuang, Rabu.

Dia mengatakan, hal tersebut juga sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat, karena mereka bisa memahami tugas dan tanggung jawab yang dimiliki.

“Kalau bisa penempatan itu memang berdasarkan kinerja mereka untuk kesejahteraan masyarakat dan pastinya kemajuan Bumi Gawi Hantantiring ini,” jelasnya.

Diharapkan pemerintah kabupaten untuk memperbaiki birokrasi saat ini. Ia menilai dengan pelantikan ASN yang terlalu sering dilakukan, membuat kinerja pegawai tidak maksimal.

Menurutnya, hal tersebut sangat tidak tepat karena para ASN akan kesulitan menyesuaikan diri di tempat tugas mereka yang baru dan pastinya hal ini sangat berpengaruh pada kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Saya rasa tatanan birokrasi pemerintahan perlu diperbaiki, karena kami lihat pelantikan atau 'rolling' jabatan ASN sangat sering dilakukan, sehingga tidak sedikit dari mereka itu bekerja tidak sesuai dengan keilmuannya,” tegasnya.

Politisi Partai Golongan Karya itu menambahkan, adanya ASN yang bekerja tidak sesuai keilmuannya tersebut, membuat kinerja yang diberikan di masing-masing organisasi perangkat daerah juga tidak maksimal.

Maka dari itu, hal ini harus diperbaiki karena tatanan birokrasi yang baik merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan kemajuan daerah.

“Pemerintah harus menyikapi hal ini, kita tidak mau birokrasi kita lemah sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak optimal,” tegasnya.