Hoaks! Joko Widodo kembali diangkat sebagai Presiden pada 2024

id joko Widodo ,presiden,presiden 2024,Hoaks! Joko Widodo kembali diangkat sebagai Presiden pada 2024

Hoaks! Joko Widodo kembali diangkat sebagai Presiden pada 2024

Tangkapan layar - Presiden Jokowi memberikan pidato dalam One Ocean Summit sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Jumat (11/2/2022). ANTARA/Indra Arief/aa.

Jakarta (ANTARA) - Sebuah video yang beredar di YouTube pada 6 Februari 2022, terlihat membagikan narasi tentang pembatalan Pemilihan Presiden 2024.

Pembatalan Pesta Demokrasi pada 2024 itu disebut sebagai hasil keputusan rakyat.

Video milik kanal Yotube KajianOnline tersebut juga mengklaim bahwa Presiden Jokowi akan kembali memimpin Indonesia pada 2024.

Video sepanjang tiga menit itu hingga Kamis (17/2) terpantau sudah diputar sebanyak 77.252 kali dan disukai oleh 1.600 pengguna Youtube.

Baca juga: Jus daun pepaya dan jahe mampu sembuhkan Omicron hoaks

Berikut isi narasinya:
"MENGEJUTKAN, PILPRES 2024 DIBATALKAN Rakyat!! Jokowi Kembali DIANGKAT Jadi Presiden!!".

Namun, mungkinkah Jokowi kembali diangkat sebagai Presiden pada 2024?
Tangkapan layar berisi narasi Jokowi kembali diangkat sebagai Presiden pada 2024 (YouTube)

Penjelasan:
Dari penelusuran ANTARA, isu perpanjangan jabatan presiden menjadi lebih dari dua priode berkembang menyusul keinginan MPR melakukan amandemen UUD 1945.

Masa jabatan presiden telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 7, dengan keterangan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. 

Artinya, masa jabatan presiden ditetapkan maksimal dua periode. Hal ini sesuai dengan masa periode yang telah ditempuh Presiden Jokowi saat ini.

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyatakan perubahan masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode sudah tidak mungkin lagi dilakukan saat ini, sebagaimana dilaporkan cnn Indonesia.

Alasannya, pemerintah, penyelenggara, dan Komisi II DPR RI telah menyepakati 14 Februari 2024 sebagai waktu dilaksanakannya pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu), termasuk pilpres.

Syarief turut menjelaskan isu yang berkembang seputar amendemen UUD 1945 di MPR saat ini hanya terkait upaya menghadirkan kembali Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) atau yang dahulu dikenal dengan istilah Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Dari penjelasan tersebut dapat dikatakan bahwa pada 2024 Indonesia kemungkinan besar akan memiliki Presiden baru.

Hingga Kamis (17/2), ANTARA juga tidak menemukan informasi resmi terkait pembatalan Pilpres 2024.

Video berdurasi tiga menit itu pun hanya berisi opini politik Sekretaris Jenderal Komunitas Jokowi-Prabowo, Timothy Ivan Triyono terkait belum adanya tokoh yang cocok menggantikan Jokowi sebagai Presiden.

Timothy berharap Jokowi menunjuk dirinya sendiri maju sebagai presiden untuk ketiga kalinya.

Klaim: Jokowi kembali diangkat sebagai Presiden pada 2024
Rating: Hoaks

Baca juga: Resep obat untuk pasien COVID-19 yang dirawat di rumah hoaks

Baca juga: Video tentara China menyamar dengan jaket Gojek hoaks

Baca juga: Kabar hoaks Megawati meninggal, PDIP siapkan langkah hukum