Pulang Pisau (ANTARA) - Pemerintah terus meningkatkan kualitas sumber daya petani di kawasan food estate Provinsi Kalimantan Tengah, salah satunya dalam hal produksi dan sertifikasi benih padi.
"Peningkatan sumber daya petani ini, kami lakukan melalui bimbingan teknis secara langsung di lapangan," kata Koordinator Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pangan, Direktorat Perbenihan Kementan Catur Setiawan di Pulang Pisau, Senin.
Tujuannya adalah menyiapkan produsen benih, yakni kelompok yang tergabung dalam gapoktan bersama dari wilayah Pulang Pisau dan Kapuas, sehingga dapat menghasilkan benih padi yang benar-benar berkualitas.
Catur menjelaskan, untuk menghasilkan benih bersertifikat ada sejumlah aturan yang harus dipahami oleh petani. Maka melalui kegiatan ini petani dibekali hal-hal yang diperlukan, seperti roguing maupun pengetahuan mengenai varietas-varietas padi yang cocok di lokasi food estate.
"Sejauh ini, para petani di sini umumnya sudah paham bagaimana tata cara sertifikasi dan aturannya. Jadi ini akan terus kami pacu dan tingkatkan," paparnya.
Ia menyampaikan, menurut penelitian, ada perbedaan antara benih hasil sertifikasi dengan benih hasil panen sendiri. Melalui sertifikasi memberi jaminan terhadap mutu benih, menjamin kepada petani bahwa benih itu asal-usulnya jelas, dan tahan penyakit.
"Sumbernya diketahui sehingga bisa ditelusuri asal-usulnya, itu yang nanti menjamin produksi petani untuk konsumsinya. Juga ini memudahkan untuk menyuplai ke luar daerah," ungkapnya.
Pihaknya berharap para petani khususnya di kawasan food estate tersebut, dapat menjadi produsen benih padi yang tangguh. Selain mencukupi kebutuhan di daerah setempat, juga ke luar provinsi dan itu sudah dilakukan sebelumnya yakni ke Kalimantan Utara.
"Untuk tujuan pasarnya juga selalu tersedia dan potensial. Sepanjang ada sawah, ada petani, itu pasti butuh benih, potensinya luar biasa," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) TPH Kalteng Yandi Saden mengatakan, peningkatan pengetahuan dan kemampuan petani tentang produksi serta sertifikasi benih padi sangat dibutuhkan.
"Selama ini untuk penyediaan benih memang sudah berjalan, namun alangkah baiknya untuk terus dipacu dan tingkatkan," jelasnya.
Ia menjabarkan, rata-rata kelompok di daerah setempat sudah terdaftar sebagai produsen benih, dan untuk proses-prosesnya memang selama ini terus pihaknya bantu serta dampingi.
Karena untuk menjadi produsen benih bukanlah hal yang mudah. Banyak tahapan yang harus dilalui, mulai dari permohonan awal, pemeriksaan, uji mutu laboratorium, keluar label, hingga pengemasan.
"Tahapan-tahapan inilah yang harus diketahui dengan baik oleh petani, sehingga benih yang dihasilkan memiliki mutu yang benar-benar terjamin," katanya.
Diketahui produksi benih padi bersertifikat di Kalimantan Tengah pada 2021 mencapai sebanyak 2.171,61 ton. Produksi tersebut dihasilkan dari para penangkar benih di Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Timur, hingga Barito Timur.
"Sehingga untuk memenuhi kebutuhan program sekitar 90 persen dapat disediakan dari daerah sendiri, bahkan sudah bisa memenuhi permintaan dari Kalimantan Utara," terangnya.