Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Iman Wijaya melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Edi Irsan Kurniawan mengatakan, belum lama ini pihaknya telah memberikan pendampingan hukum kepada PT PLN (Persero) UIP Kalimantan Bagian Barat 3.
"Kegiatan dilaksanakan di Desa Tumbang Salio Kecamatan Permata Intan Kabupaten Murung Raya," kata Edi di Palangka Raya, Selasa.
Dia menjelaskan pendampingan hukum yang dilaksanakan berupa sosialisasi penyampaian nilai appraisal untuk kompensasi di bawah jalur (RoW) saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kV Muara Teweh-Puruk Cahu. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari mulai 7-9 Februari 2022.
Dalam kegiatan itu, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara yang terdiri dari Kepala SeksiTUN Amardi P Barus dan Kapala Seksi Perdata Rahmad Hidayat. Sedangkan dari PLN yakni Manajer Bagian Perijinan dan Umum UPP Kalbagbar 3 Asriadi Adri didampingi Reiner Karundeng serta seluruh jajaran terkait.
"Kegiatan dihadiri Kepala Desa Tumbang Salio, perwakilan Koramil, Polsek dan tokoh masyarakat serta warga setempat," ucap Edi.
Baca juga: Disperindag Palangka Raya gelar operasi pasar minyak goreng murah
Amardi P Barus menyampaikan, lokasi kegiatan berada di daerah yang cukup terpencil dan berjarak ratusan kilometer dari kota terdekat. Untuk sampai di tujuan diperlukan waktu selama lebih kurang delapan jam perjalanan.
Setibanya di lokasi, tim sosialisasi merasa prihatin atas keadaan dan kondisi kehidupan masyarakat setempat. Ternyata selama ini masyarakat di Desa Tumbang Salio sama sekali belum menikmati pasokan listrik dari PLN.
Setelah diberikan sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian kompensasi untuk masyarakat yang terkena pembebasan lahan. Kompensasi tersebut sebagai bentuk tali asih pengganti tanam tumbuh dan pembebasan lahan. Seluruh kegiatan berjalan lancar dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan COVID-19.
"Seluruh lelah hilang sekejap dan tubuh segar kembali setelah melihat sambutan masyarakat yang antusias ketika kami datang begitu juga saat mengikuti kegiatan yang kami laksanakan," demikian Amardi P. Barus.
Baca juga: Legislator Kalteng sesalkan siswa SMAN1 Palangka Raya tak bisa ikut SNMPTN
Baca juga: Terpapar COVID-19, penghuni asrama mahasiswa Kalteng di Yogyakarta perlu perhatian
Baca juga: Gubernur harapkan DPR RI bantu akselerasi pembangunan di Kalteng