Palangka Raya (ANTARA) - Empat tersangka pemilik narkoba jenis sabu-sabu sebanyak lima kilogram yang ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Senin (21/2/2022) lalu, sudah dibawa ke Jakarta.
"Iya benar memang ada menangkap empat orang pembawa sabu dengan berat lima kilogram diamankan BNN pusat. Keempat pelaku sudah dibawa ke Jakarta," kata Kabid Berantas BNN Provinsi Kalteng Kombes Pol Agustiyanto saat dihubungi di Palangka Raya, Rabu.
Dia menjelaskan, penangkapan empat tersangka pemilik lima kilogram sabu-sabu yang ditangkap di Jalan Tjilik Riwut Km 5 tepatnya depan Stadion Tuah Pahoe Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya tersebut, tidak lama.
Anggota BNNP yang membantu tim BNN Pusat, langsung menyergap empat pelaku tanpa ada perlawanan apapun. Petugas juga mengamankan barang buktinya.
"Anggota kami sifatnya hanya membantu saja dalam penangkapan tersebut," ucap Agus.
Terkait ke mana mereka akan mengedarkan, sambung Agus, pihaknya tidak mengetahui karena kasus tersebut akan dikembangkan oleh BNN Pusat.
Namun BNNP Kalteng tidak akan tinggal diam. Anggotanya juga akan melakukan pengembangan dan mencari siapa pemesan barang haram tersebut sehingga bisa masuk ke wilayah hukum BNNP Kalimantan Tengah.
Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diimbau waspadai kejahatan di jalan
"Tentu dalam hal ini kami juga akan mengembangkan perkara tersebut, sehingga kami akan mengetahui siapa pemesan barang haram itu," ungkapnya.
Terkait bagaimana modus operandi dan kronologis penangkapan pelaku tindak kejahatan narkotika yang ditangkap di Kota Palangka Raya tersebut, BNNP setempat belum bisa menjabarkan secara rinci.
Penanganan kasus ini dilakukan oleh penyidik BNN Pusat. Koordinasi tetap dilakukan oleh BNNP Kalimantan dengan BNN pusat dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut untuk menelusuri jaringan peredaran barang haram itu.
"Untuk kronologis penangkapan tersebut belum dibuat sama BNN pusat, nanti apabila sudah diberikan tentunya akan saya informasikan," demikian Agus.
Baca juga: Berikut tanggapan pengurus Masjid Raya Darussalam tentang pedoman pengeras suara
Baca juga: Fairid imbau perketat protokol kesehatan tekan lonjakan COVID-19
Baca juga: Kejati Kalteng-PLN gelar sosialisasi nilai appraisal kompensasi bawah jalur SUTT