Serap aspirasi masyarakat, anggota DPRD Barsel ini reses empat desa

id Dprd barsel, hermanes, buntok, barito selatan, kalteng, reses dprd, serap aspirasi

Serap aspirasi masyarakat, anggota DPRD Barsel ini reses empat desa

Anggota DPRD Barito Selatan, Hermanes saat melaksanakan reses di empat desa, Selasa, (1/3). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Buntok (ANTARA) - Anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Hermanes melaksanakan reses di empat desa di Kecamatan Dusun Utara dan Gunung Bintang Awai guna menyerap aspirasi masyarakat

"Reses yang dilaksanakan tersebut di Desa Tarusan, Marawan Lama, dan Desa Gunung Rantau, Kecamatan Dusun Utara serta Desa Tabak Kanilan, Kecamatan Gunung Bintang Awai," katanya, di Buntok, Rabu.

Ia mengatakan, pada reses ke daerah pemilihan II tersebut, dirinya menerima berbagai keluhan dan sejumlah usulan dari masyarakat.

"Untuk desa-desa yang kami datangi, rata-rata mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan yang dapat menghubungkan antar desa," terang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan tersebut.

Dikatakannya, disamping infrastruktur, pada saat reses, masyarakat juga mengharapkan perbaikan bangunan-bangunan yang ada pada empat desa tersebut.

Kemudian lanjut Hermanes, masyarakat juga ingin pemerintah kabupaten bisa mengalokasikan dana hibah untuk perbaikan rumah ibadah.

"Termasuk perbaikan kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karena kondisinya saat ini sudah mengalami kerusakan yang cukup parah," beber Hermanes.

Menurut dia, beberapa usulan yang di sampaikan warga tersebut, sebagian sudah disampaikan masyarakat saat musyawarah perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dan usulan itu disampaikan masyarakat kembali saat reses.

Dikatakannya, masyarakat mengharapkan usulan-usulan yang telah disampaikan terakomodir pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barito Selatan tahun anggaran 2023 mendatang.

"Selaku anggota DPRD Barito Selatan, saya berkomitmen berupaya maksimal mengawal usulan masyarakat agar bisa terakomodir di APBD 2023 mendatang," tutupnya.