Legislator Gumas sambut baik hotline pengaduan masyarakat khusus narkoba

id Gunung Mas, Kalimantan Tengah,Pebrianto ,berita kalteng,pengaduan masyarakat khusus narkoba ,Legislator Gumas sambut baik hotline pengaduan masyarakat

Legislator Gumas sambut baik hotline pengaduan masyarakat khusus narkoba

Legislator Kabupaten Gumas Pebrianto. ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Pebrianto menyambut baik hotline pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba, yang diluncurkan oleh kepolisian resor setempat.

“Satnarkoba Polres Gumas telah meluncurkan hotline pengaduan masyarakat di nomor 0853-4832-6800, terkait dengan segala aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Saya menyambut baik hal ini,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, masyarakat nantinya dapat melapor langsung melalui hotline yang telah tersedia jika mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba maka diminta untuk tidak ragu menghubungi nomor hotline tersebut, supaya polisi bisa segera menyelidiki dan kemudian menindaklanjuti kebenarannya.

“Masyarakat saya harap tidak ragu untuk menghubungi hotline tersebut jika mengetahui ada penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi narkoba,” tuturnya.

Baca juga: Masyarakat diminta waspadai nomor palsu Bupati dan Wabup Gumas

Sebelumnya, Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo mengatakan pihaknya meluncurkan hotline pengaduan masyarakat, terkait dengan segala aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, di mana masyarakat dapat melapor langsung melalui hotline yang telah tersedia.

“Hotline yang kita kemas dengan istilah LAPORINMAS bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba di setiap sudut Kota Kuala Kurun, dan beberapa kecamatan yang masuk di wilayah hukum Polres Gumas,” bebernya.

Dikatakan olehnya, keberadaan hotline tersebut untuk menjembatani masyarakat yang resah akan peredaran narkoba. Pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, guna memberantas narkoba di wilayah Gumas.

Dengan adanya LAPORINMAS masyarakat tidak perlu takut lagi menyampaikan informasi kepada polisi, karena terkadang ada beberapa masyarakat yang takut untuk melaporkan secara langsung, dan lebih nyaman melapor secara online.

"Masyarakat lebih nyaman berinteraksi secara online dibandingkan bertatap muka. Saya harap setiap laporan yang disampaikan di hotline merupakan laporan sesungguhnya dan bukan laporan palsu,” demikian Budi.

Baca juga: Keberadaan jembatan Sei Kajuei bantu dongkrak perekonomian masyarakat Hujung Pata

Baca juga: Bupati Gumas imbau pelajar SMA sederajat ikut Bintang Hamauh 2022

Baca juga: Bupati Gumas jelaskan pemberhentian operasional PT ALS melalui serangkaian proses