LKBN ANTARA-Dewan Pers gelar UKW di Palangka Raya

id LKBN ANTARA-Dewan Pers gelar UKW di Palangka Raya, kalteng, palangka raya, dewan pers, antara

LKBN ANTARA-Dewan Pers gelar UKW di Palangka Raya

LKBN ANTARA-Dewan Pers-IJTI gelar UKW di Palangka Raya, Kamis (10/3/2022). ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya  (ANTARA) - Lembaga Kantor Berita Nasional  (LKBN) ANTARA bersama Dewan Pers dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"UKW ini sebagai upaya Dewan Pers dalam meningkatkan kompetensi wartawan di Indonesia, dalam hal ini khususnya di wilayah Kalimantan Tengah," kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun di Palangka Raya, Kamis.

Dia menambahkan, melalui wartawan yang kompeten, hasil karya jurnalistik yang berintelektual, serta selalu memenuhi koridor kode etik akan dihasilkan.

UKW yang digelar dua hari di salah satu hotel di Palangka Raya itu, diikuti sekitar 54 wartawan media cetak, daring dan televisi dari berbagai wilayah di Kalteng.

Penguji dari LKBN ANTARA, Budi Setiawanto berharap peserta UKW yang terdiri dari jenjang wartawan muda, madya dan utama dapat menyelesaikan seluruh tugas yang diberikan penguji.

Baca juga: UKW mampu menghilangkan wartawan 'tidak jelas', kata Kabid Humas Polda

"Pada UKW, jenjang wartawan muda harus menyelesaikan 11 modul, jenjang madya 10 modul dan utama sembilan modul," katanya.

Menurut Budi, sangat penting bagi wartawan untuk memiliki sertifikat atau telah dinyatakan kompeten. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa seorang jurnalis mampu menerapkan tugas dan tanggung jawab sesuai etik profesi.

Baca juga: DPRD Palangka Raya akan berkoordinasi ke Kemenpan-RB soal nasib PTT Pemkot di 2023

Sementara itu, pengurus IJTI Pusat Muhammad Jazuli mengatakan pihaknya yang juga berwenang melakukan uji kompetensi, berupaya memastikan seluruh anggotanya dan jurnalis televisi berkompeten.

Untuk itu, lanjut dia, melalui UKW yang digelar di "Kota Cantik", pihaknya berupaya mendorong wartawan di wilayah setempat semakin berkualitas dalam menjalankan tugas.

"Sertifikasi kompetensi yang dimiliki wartawan juga sebagai upaya membedakan mana jurnalis sesungguhnya dan mana jurnalis yang abal-abal," katanya.

Menurutnya, saat ini banyak bermunculan oknum, berbekal "id card" yang mengaku jurnalis. Padahal, tidak memiliki kemampuan menulis atau menyajikan berita secara baik dan benar sesuai kaidah dan kode etik jurnalistik.

Pada acara itu, turut hadir dan memberikan sambutan Ketua Komisi 3 DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah, Pejabat Diskominfo Kalteng Roni dan Kabid Humas Polda Kalteng Eko Saputro.

Baca juga: DPRD cek proyek pembangunan infrastruktur di Palangka Raya

Baca juga: Disdik Palangka Raya izinkan calon peserta UN laksanakan PTM

Baca juga: BPJAMSOSTEK pastikan santunan korban penembakan kelompok separatis segera diserahkan