DPRD Palangka Raya akan berkoordinasi ke Kemenpan-RB soal nasib PTT Pemkot di 2023

id DPRD Palangka Raya ,PTT pemkot palangka Raya,Palangka Raya,Rusdiansyah,Kalteng,DPRD Palangka Raya akan koordinasi ke Kemenpan-RB soal nasib PTT pemko

DPRD Palangka Raya akan berkoordinasi ke Kemenpan-RB soal nasib PTT Pemkot di 2023

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke kantor BKPSDM Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Adi Wibowo (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang tergabung di Komisi A membidangi persoalan Pemerintahan mempertanyakan nasib pegawai tidak tetap (PTT) pemerintah kota setempat untuk 2023 mendatang.

"Kami beberapa waktu lalu ada melakukan kunjungan ke kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, untuk menanyakan terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3) yang akan diterapkan pada 2023 mendatang," kata Rusdiansyah di Palangka Raya, Rabu.

Rusdiansyah menjelaskan, selama ini peran PTT sangat membantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan roda pemerintahan selama ini di Pemkot Palangka Raya.

Baca juga: DPRD cek proyek pembangunan infrastruktur di Palangka Raya

Maka dari itu, dengan adanya P3K semoga para tenaga honorer atau PTT yang bertugas di Pemkot Palangka Raya bisa diprioritaskan masuk dalam program tersebut.

"Mengenai teknisnya bagaimana dan seperti apa, kami bersama BKPSDM Kota setempat, dalam waktu dekat berencana akan berkoordinasi dengan Kemenpan-RB terkait hal tersebut," ucapnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palangka Raya itu menekankan, pengusulan P3K tersebut juga memprioritaskan tenaga honorer yang selama ini mengabdi di lingkup pemkot sudah puluhan tahun.

Baca juga: Ketua DPRD minta pemkot matangkan persiapan relokasi PKL pasar besar

Baca juga: Satgas COVID Palangka Raya diminta evalusi Operasi Yustisi di THM sering bocor

Baca juga: DPRD Palangka Raya segera bahas dua Raperda usulan pemkot


Hal tersebut tentunya ada penilaian, selain pengabdian yang cukup lama mereka juga sudah mengerti terkait pekerjaan yang dilaksanakan di OPD setempat.

"Kalau merekrut yang baru tentunya sejumlah instansi akan kembali mengajarkan sistem kerjanya lagi. Oleh sebab itu, alangkah baiknya mereka yang sudah lama dapat dijadikan P3K kalau memang bisa," ungkap Rusdiansyah alias Uwah.

Pihaknya juga mempertanyakan, bagaimana kalau ada pasangan suami istri yang sama-sama tenaga honorer di pemkot.

"Ya semoga saja harapan kami ada solusinya terkait hal ini, sehingga nasib mereka tidak terkatung-katung apabila hal tersebut nantinya benar diberlakukan," demikian Uwah.

Baca juga: Legislator apresiasi langkah pemerintah terkait hasil antigen bagi pelaku perjalanan

Baca juga: Seluruh fraksi di DPRD Palangka Raya setuju dua raperda mulai dibahas

Baca juga: Cegah ikut balap liar, pergaulan anak di Palangka Raya harus dipantau