PUPR Barut sebut jalan rusak diduga akibat angkutan melebihi tonase

id jalan rusak barut,jalan sei rahayu-rimba sari,rusak,dinas pupr, melebihi tonase,barito utara,kalteng

PUPR Barut sebut jalan rusak diduga akibat angkutan melebihi tonase

Jalan rusak di wilayah Desa Sei Rahayu Kecamatan Teweh Tengah.ANTARA/HO-Dinas PUPR Barut

Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menduga kerusakan jalan di wilayah Desa Sei Rahayu menuju Beringin Raya, Kecamatan Teweh Tengah akibat angkutan kayu melebihi tonase.

"Kerusakan jalan yang baru saja dibangun sejak 2020 akhir itu, sudah ada beberapa ruas titik jalan yang rusak, yang diduga akibat aktivitas angkutan kayu yang melebihi tonase atau melebihi kapasitas angkutan saat melintas jalan tersebut, sehingga jalan yang dilalui terjadi kerusakan," kata Kepala Dinas PUPR Barito Utara M Iman Topik melalui Kabid Bina Marga Dedi di Muara Teweh, Senin.

Menurut dia, pihaknya selalu penyampaikan bahwa jalan dibangun untuk kepentingan masyarakat orang banyak, tetapi kalau dilalui angkutan yang bermuatan melebihi kapasitas tonase pada saat mengangngkut kayu mengakibatkan terjadinya kerusakan jalan, yang dirugikan tentunya masyarakat juga.

Bukan berarti melarang pengguna jalan untuk melalui jalan tersebut, namun juga harus memperhatikan ketentuan angkutan yang perlu diperhatikan. 

"Hal ini yang sangat penting dan perlu menjadi perhatian baik bagi pengusaha pekerja kayu, saya berharap pada saat melakukan pengangkutan diimbau janganlah melebihi kapasitas tonase yang ditentukan dan juga pasa saat musim penghujan, sehingga tidak berdampak pada kerusakan jalan," harap Dedi.

Dedi mengatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk mengangkut kayu, karena pihaknya pun mengetahui bahwa kayu adalah salah satu material untuk membangun rumah. 

Untuk itu, diimbau kepada pengguna jalan agar memperhatikan tonase angkutan yang akan dibawa agar tidak melebihi dari beban kelas jalan penghubung baik desa, ke kecamatan maupun ke kabupaten sehingga jalan tersebut dapat termanfaatkan untuk kepentingan warga masyarakat sekitar pengguna secara baik.
 
"Saya berharap semua pihak saling memahami dan mengerti, yang pada intinya perhatikan ketentuan dan aturan yang berlaku. Sebab menjaga dan merawat jalan agar tetap baik merupakan tugas kita  bersama," tegas dia.