Perubahan pimpinan komisi dan AKD lain di DPRD Kalteng telah diresmikan

id Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Wiyatno, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Kalteng, Kalteng, komposisi AKD DPRD Kalten

Perubahan pimpinan komisi dan AKD lain di DPRD Kalteng telah diresmikan

Suasana rapat paripurna Pengumuman komposisi perubahan AKD di DPRD Kalteng, Selasa (15/3/2022). ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno memimpin langsung rapat paripurna internal dengan agenda pembacaan sekaligus peresmian perubahan personalia pimpinan dan anggota Komisi I, II, III dan IV, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

"Selamat bertugas kepada seluruh anggota yang telah dipercaya menjadi pimpinan Komisi-komisi maupun alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya," kata Wiyatno di Palangka Raya, Kemarin.

Berdasarkan data yang dibaca dalam rapat paripurna internal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kalteng dijabat Freddy Ering dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua dijabat Kuwu Senilawati dari Partai Gerindra, dan Sekretaris dijabat Sirajul Rahman dari Partai PKS.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng dijabat Abdul Rasyid dari Partai Gerindra, Wakil Ketua dijabat Sudarsono dari Partai Golkar, dan Sekretaris dijabat Senkon dari Partai Perindo.
 Ketua Komisi III dijabat Siti Nafsiah dari Partai Golkar, Wakil Ketua dijabat Siswandi dari Partai Demokrat, dan Sekretaris dijabat Dr Niksen dari Partai Nasdem.

Kemudian, Ketua Komisi IV DPRD Kalteng dijabat oleh HM Sriosako dari Partai Demokrat, Wakil Ketua dijabat Maruadi dari Partai Golkar, dan Sekretaris dijabat Tomy Irawan Diran dari Partai PAN.

Sedangkan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bampemperda) DPRD Kalteng dipercayakan kepada Duwel Rawing dari Partai PDIP sebagai Ketua, Wakil Ketua I dijabat Muhajirin dari Partai Demokrat, dan Wakil Ketua II Toga Hamonangan Nadeak dari Partai Nasdem.

"Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalteng dipercayakan secara aklamasi kepada Bryan Iskandar dari Partai Nasdem," singkat Wiyatno.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalteng Jimmy Carter mengatakan bahwa perubahan komposisi dan personalia komisi-komisi dan AKD lainnya, merupakan kesepakatan yang telah dicantumkan dalam tata tertib (tatib).

"Di dalam tatib DPRD Kalteng periode 2019-2024, ada mencantumkan, setelah menjabat dua setengah tahun, maka akan kembali menyusun alat kelengkapan dewan," kata Jimmy.

Baca juga: DPRD Kalteng minta pemprov beri kejelasan nasib tenaga kontrak

Baca juga: DPRD Kalteng: Ruang kelas dan perumahan guru perlu perhatian pemda