Kalteng kembangkan beragam komoditi buah tingkatkan perekonomian
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengembangkan budi daya beragam komoditi buah di seluruh kabupaten dan kota menyesuaikan kecocokan masing-masing daerah.
"Kami memetakan potensi pengembangan tanaman hortikultura, di antaranya berbagai jenis buah-buahan," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Riza Rahmadi di Palangka Raya, Selasa.
Berdasarkan data sebaran per 2021, ada empat komoditi utama yang cukup banyak dikembangkan di Kalteng, meliputi jeruk siam, durian, lengkeng, serta pisang.
Luasan budi daya durian se-Kalteng mencapai 3.274,85 hektare, pisang 1.721,05 hektare, jeruk siam 714,73 hektare, serta lengkeng 209,04 hektare.
Terbanyak untuk budi daya durian di Murung Raya yakni 1.809,22 hektare, pisang di Seruyan 524,46 hektare, jeruk siam di Kapuas 254,28 hektare, serta lengkeng di Pulang Pisau 100 hektare.
"Selanjutnya pada 2022 ini melalui APBD, komoditi buah yang akan kami kembangkan kembali bertambah," terangnya.
Meliputi alpukat 10 hektare di Kotawaringin Timur, durian 15 hektare di Kotawaringin Timur dan 18 hektare di Seruyan, serta jeruk di Kotawaringin Timur, Lamandau, Seruyan dan Kapuas dengan total lahan 57 hektare.
Lengkeng di Kotawaringin Timur, Lamandau dan Seruyan dengan total lahan seluas 33 hektare, mangga 12 hektare di Lamandau, manggis 5 hektare di Lamandau, serta Pisang 2 hektare di Seruyan.
Kemudian bersumber APBN 2022 akan dikembangkan komoditi lengkeng yang tersebar di beberapa kabupaten, yakni Kotawaringin Timur 20 hektare, Gunung Mas 20 hektare, serta Palangka Raya 20 Hektare.
Lebih lanjut ia menyampaikan, di Kalteng masih banyak lahan tidur yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman hortikultura, untuk itu pemprov melalui Dinas TPHP terus menggalakkan kampung hortikultura, meliputi pengembangan kampung buah, kampung sayuran, hingga kampung obat atau tanaman obat.
"Pengembangan di lahan tidur ini digarap melalui kelompok tani dengan basis desa," jelasnya.
Dinas TPHP aktif memetakan sebaran komoditi pertanian baik tanaman pangan, hortikultura dan peternakan sehingga bisa dimasukkan dalam perda terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang pada akhirnya memudahkan pengelolaan setiap komoditi yang ada.
"Kami memetakan potensi pengembangan tanaman hortikultura, di antaranya berbagai jenis buah-buahan," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Riza Rahmadi di Palangka Raya, Selasa.
Berdasarkan data sebaran per 2021, ada empat komoditi utama yang cukup banyak dikembangkan di Kalteng, meliputi jeruk siam, durian, lengkeng, serta pisang.
Luasan budi daya durian se-Kalteng mencapai 3.274,85 hektare, pisang 1.721,05 hektare, jeruk siam 714,73 hektare, serta lengkeng 209,04 hektare.
Terbanyak untuk budi daya durian di Murung Raya yakni 1.809,22 hektare, pisang di Seruyan 524,46 hektare, jeruk siam di Kapuas 254,28 hektare, serta lengkeng di Pulang Pisau 100 hektare.
"Selanjutnya pada 2022 ini melalui APBD, komoditi buah yang akan kami kembangkan kembali bertambah," terangnya.
Meliputi alpukat 10 hektare di Kotawaringin Timur, durian 15 hektare di Kotawaringin Timur dan 18 hektare di Seruyan, serta jeruk di Kotawaringin Timur, Lamandau, Seruyan dan Kapuas dengan total lahan 57 hektare.
Lengkeng di Kotawaringin Timur, Lamandau dan Seruyan dengan total lahan seluas 33 hektare, mangga 12 hektare di Lamandau, manggis 5 hektare di Lamandau, serta Pisang 2 hektare di Seruyan.
Kemudian bersumber APBN 2022 akan dikembangkan komoditi lengkeng yang tersebar di beberapa kabupaten, yakni Kotawaringin Timur 20 hektare, Gunung Mas 20 hektare, serta Palangka Raya 20 Hektare.
Lebih lanjut ia menyampaikan, di Kalteng masih banyak lahan tidur yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman hortikultura, untuk itu pemprov melalui Dinas TPHP terus menggalakkan kampung hortikultura, meliputi pengembangan kampung buah, kampung sayuran, hingga kampung obat atau tanaman obat.
"Pengembangan di lahan tidur ini digarap melalui kelompok tani dengan basis desa," jelasnya.
Dinas TPHP aktif memetakan sebaran komoditi pertanian baik tanaman pangan, hortikultura dan peternakan sehingga bisa dimasukkan dalam perda terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang pada akhirnya memudahkan pengelolaan setiap komoditi yang ada.