Penularan COVID-19 di Palangka Raya berhasil ditekan

id Penularan COVID-19 di Palangka Raya berhasil ditekan, kalteng, Palangka Raya, fairid naparin

Penularan COVID-19 di Palangka Raya berhasil ditekan

Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Fairid Naparin. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya  (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mengklaim berhasil menekan angka penularan COVID-19, yang salah satu indikatornya ditunjukkan dengan penurunan angka pasien positif.

"Perkembangan kasus virus corona menunjukkan tren yang membaik. Tercatat pada Selasa (29/3) lalu masih ada 489 kasus positif dan pada Rabu (30/3) turun jadi 439 kasus," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Kamis.

Meski kasus positif COVID-19 terus menurun, kepala daerah termuda di Kalteng itu tetap meminta masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu, warga yang telah memenuhi kriteria vaksin, baik dosis pertama, kedua atau pun penguat untuk segera mengikuti program vaksinasi. Upaya itu untuk memperkuat kekebalan tubuh terhadap ancaman penularan virus tersebut.

Sementara itu, berdasar data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, akumulasi masyarakat yang terpapar virus itu mencapai 17.566 orang.

Dari jumlah itu sebanyak 16.594 orang atau 94,47 persen dinyatakan sembuh dan 533 orang dinyatakan meninggal dunia. Kemudian, juga masih ada 439 orang menjalani perawatan yang terdiri dari 346 pasien isolasi mandiri dan 93 lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Sebaran guru di Palangka Raya dinilai kurang merata

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Selanjutnya, dalam rangka meminimalkan penyebaran virus di kalangan siswa sekolah, Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan juga menghentikan pelaksanaan pendidikan tatap muka di wilayah kelurahan yang masuk zona merah.

Pemerintah bersama berbagai pihak terkait pun menggencarkan vaksinasi sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh menghadapi paparan virus tersebut.

Pihaknya pun akan menegakkan peraturan penerapan protokol kesehatan secara tegas. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Aktifkan pos kamling cegah pencurian saat Ramadhan

Baca juga: 200 pelaku UMKM berpartisipasi di Pasar Ramadhan

Baca juga: Tingkatkan layanan ke 4G, Telkomsel dirikan sejumlah posko di Kalteng