Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar mengimbau masyarakat agar turut berperan dan membantu pemerintah dalam melestarikan warisan budaya.
“Salah satu caranya adalah dengan mengikuti lomba menulis cerita rakyat daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gumas,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
Menurutnya, lomba menulis cerita rakyat daerah merupakan upaya untuk menghidupkan kembali cerita nenek moyang atau leluhur, demi melestarikan sejarah dan warisan budaya di Gumas.
Politisi PDI Perjuangan ini menyambut baik pelaksanaan lomba menulis cerita rakyat daerah. Menurutnya, ada banyak cerita rakyat daerah dari Gumas yang memiliki nilai perjuangan atau kepahlawanan, ketokohan dan kearifan lokal.
“Kami dari DPRD Gumas sangat mendukung pelaksanaan lomba tersebut,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Oleh sebab itu, pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini mendorong masyarakat Gumas tidak ragu untuk mendaftarkan diri dan mengikuti lomba menulis cerita rakyat daerah.
Masyarakat diminta tidak harus berambisi bahwa karya mereka akan menang atau kalah, karena tujuan utama dari lomba menulis cerita rakyat daerah adalah untuk melestarikan sejarah dan warisan budaya.
Baca juga: Dana hibah keagamaan Rp6,17 miliar mulai disalurkan Pemkab Gumas
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Disbudpar Eigh Manto mengatakan pihaknya kembali mengadakan lomba menulis cerita rakyat daerah pada tahun 2022 ini.
Dia menjelaskan, ada sejumlah ketentuan yang harus diikuti oleh para peserta yang ingin mengikuti lomba ini, di antaranya yakni peserta merupakan masyarakat Gumas dari berbagai kalangan, profesi, dan tanpa batasan usia.
Peserta hanya boleh mengirimkan satu naskah cerita rakyat atau legenda yang berasal dari daerah atau budaya lokal di Gumas, yang mengandung nilai perjuangan atau kepahlawanan, ketokohan, dan kearifan lokal.
Batas akhir pengumpulan naskah cerita sampai dengan 10 Juni 2022 dan pengumuman pemenang lomba dilaksanakan pada 20 Juni 2022. Nantinya para pemenang akan mendapat hadiah jutaan rupiah, trofi serta sertifikat.
“Untuk keterangan lebih rinci dapat menghubungi 0813-2000-0504 atau 0822-5031-2615. Persyaratan dan ketentuan lomba dapat dilihat di tautan https://bit.ly/3iS0siF,” demikian Eigh Manto.
Baca juga: Bapemperda DPRD Gumas dorong pemkab gunakan aplikasi e-Perda
Baca juga: Disbudpar Gumas lestarikan warisan budaya melalui lomba menulis cerita
Baca juga: Disbudpar Gumas lestarikan warisan budaya melalui lomba menulis cerita