Jaga transparansi, Kemenperin bangun teknologi pantau produksi-distribusi minyak goreng

id Kemenperin,eknologi pantau produksi-distribusi minyak goreng,minyak goreng,Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita,Agus Gumiwang Kartasasmita

Jaga transparansi, Kemenperin bangun teknologi pantau produksi-distribusi minyak goreng

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengamati garam industri sebagai bahan baku industri kimia di PT Asahimas Chemical di Cilegon, Banten, Rabu (13/4/2022). ANTARA/HO-Biro Humas Kemenperin/am.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian membangun sebuah inovasi dengan menggunakan teknologi untuk memantau produksi, pelacakan distribusi minyak goreng curah, sebaran pendistribusian, serta distribusi terkini.

"Hal ini untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program, untuk dilaporkan kepada publik," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat.

Pada kesempatan tersebut, Menperin memastikan pembayaran klaim subsidi minyak goreng curah bersubsidi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.

Hal itu, lanjut Agus, sesuai dengan kewajiban yang telah dijalankan para produsen dan distributornya. Selain juga juga telah diatur dalam Permenperin Nomor 10 Tahun 2022.

Menperin memaparkan Program Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil merupakan salah satu upaya pemulihan ekonomi yang tengah dilakukan oleh pemerintah.

Program itu bertujuan untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga minyak goreng curah yang terjangkau oleh masyarakat serta usaha mikro dan kecil.

Program tersebut diatur melalui Permenperin Nomor 8 Tahun 2022, yang memastikan agar produksi, distribusi, dan pengawasannya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

"Kami menargetkan sebanyak 75 industri minyak goreng sawit yang ikut dalam program ini, seluruhnya dapat melakukan distribusi sesuai kontrak dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).