Kasongan (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopersantik) Katingan, Kalimantan Tengah, Wim Ngantung mengatakan guna mewujudkan program Kota Cerdas atau Smart City, pemerintah pusat membantu pemerintah kabupaten setempat mewujudkan pembangunan menara telekomunikasi pada 108 desa/kelurahan.
"Dalam kurun waktu tahun 2021-2024 kami sudah dan akan membangun menara-menara telekomunikasi pada 108 desa/kelurahan se-Katingan yang masuk dalam kategori lemah dan blank spot sinyal," kata Wim Ngantung di Kasongan, Senin.
Hal tersebut dikatakannya saat menyampaikan laporan pada pembukaan bimbingan teknis Penyusunan Master Plan Smart City Kabupaten Katingan 2022 di aula Bappelitbang setempat.
Sejauh ini kata dia telah terbangun 92 menara telekomunikasi. Sementara itu, sembilan menara dalam tahap pembangunan serta 32 lagi dalam tahap persiapan administrasi rekomendasi dan perizinan.
"Pembangunan tersebut didukung oleh pemerintah pusat melalui program Percepatan Akselerasi Sinyal 4G (internet) yang akan menjadi salah satu faktor pendukung untuk mewujudkan Kabupaten Katingan sebagai daerah Smart City," ucapnya.
Baca juga: Kamipang kembangkan budi daya ikan bawal dan patin
Pihaknya juga telah menyusun regulasi berupa Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Katingan. Dokumen pendukung berupa master plan Teknologi Informasi dan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik juga disiapkan.
Dia menyampaikan program Smart City yang sedang diwujudkan selaras dengan misi kelima Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Katingan 2018-2013 yakni Peningkatan Infrastruktur Fisik Jalan dan Jembatan, Jaringan dan Komunikasi.
"Program Smart City juga merupakan perwujudan salah satu program prioritas misi kelima RPJMD Katingan 2018-2023 yakni Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi dan Komunikasi yang Terintegrasi," jelasnya.
Diharapkan satu tahun ke depan program pembangunan Smart City dapat terlaksana di Kabupaten Katingan. Hal itu berdasarkan perencanaan yang telah disusun termasuk program Quick Win.
"Dengan dukungan infrastruktur jaringan internet yang semakin baik maka pada tahun 2023 yang akan datang pembangunan desa-desa di Katingan dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan transformasi digital," demikian Wim Ngantung.
Baca juga: Kejaksaan hentikan penuntutan penganiaya seorang IRT di Katingan
Baca juga: Pengadilan Tipikor tolak eksepsi Asang Triasha, ini putusan lengkapnya
Baca juga: Pekan ketiga Juni JCH Katingan berangkat ke Tanah Suci