Bupati Barut: Permasalahan pegawai non-PNS sudah disampaikan ke Apkasi

id masalah honorer barut,pegawai non-pns,rakernas apkasi,barito utara,kalteng

Bupati Barut: Permasalahan pegawai non-PNS sudah disampaikan ke Apkasi

Bupati Barito Utara Nadalsyah didampingi Sekda Muhlis menghadiri rakernas Apkasi 2022 di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/6/2022).ANTARA/HO-Prokopim Barito Utara.

Bogor,Jawa Barat (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah mengatakan permasalahan pegawai honorer atau non-PNS di daerah setempat sudah disampaikan pada rapat kerja nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Bogor, Jawa Barat.

"Sepertinya permasalahan pegawai non-PNS menjadi permasalahan yang sama di setiap daerah," kata  Nadalsyah disela-sela menghadiri rakernas Apkasi di Bogor, Sabtu. 

Bupati Nadalsyah didampingi Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis menghadiri pertemuan itu juga berharap melalui Apkasi, permasalahan pegawai non-PNS khususnya di Kabupaten Barito Utara dapat diselesaikan.

Rakernas dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dihadiri oleh Kepala LKPP, Wamendagri, Gubernur Jaawab Barat, Gubernur Kalimantan Timur, 250 Bupati dari 416 daerah, perwakilan kepala daerah, dan undangan lainnya. Dalam rakernas XIV Apkasi, ternyata permasalahan pegawai non-PNS menjadi isu utama di samping permasalahan lainnya. 

Ketua Umum Apkasi Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam laporannya menyampaikan kepada Mendagri bahwa permasalahan penghapusan pegawai non-PNS (tenaga honorer) dapat menimbulkan dampak yang berarti kepada daerah. 

"Kami mohon kepada Mendagri dapat mengusulkan kepada pemerintah agar membatalkan peraturan yang mengatur hal tersebut," kata Sutan.

Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan kepada Apkasi agar dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat.

"Sebagai asosiasi kepala daerah terbesar, agar dapat memberikan masukan baik konsep maupun usulan secara resmi," kata Tito.

Baca juga: Bupati Barut akan perjuangkan 3.669 honorer di rakernas Apkasi

Mengenai permasalahan tenaga honorer, Mendagri telah berkoordinasi dengan menteri terkait. 

"Pemerintah telah mengkajinya, Apkasi diharapkan memberikan konsep/usulan secara resmi agar permasalahan tenaga honorer tidak menimbulkan potensi yang merugikan," jelas Tito. 

Selain itu, kata Mendagri juga meminta kepada para kepala daerah agar dapat melakukan survei terkait tingkat antibodi terhadap COVID-19. 

"Hasil survei dapat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi," ujar Mendagri Tito.