3.500 tenaga kontrak diseleksi ulang, Bupati Kotim targetkan pengurangan 1.000 orang

id 3.500 tenaga kontrak diseleksi ulang, Bupati Kotim targetkan pengurangan 1.000 orang, Sampit, kotim, kotawaringin Timur, bupati kotim, halikinnor, sel

3.500 tenaga kontrak diseleksi ulang, Bupati Kotim targetkan pengurangan 1.000 orang

Bupati Halikinnor memantau seleksi tenaga kontrak di gedung tenis komplek Stadion 29 November Sampit, Kamis (23/6/2022). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah melaksanakan seleksi terhadap sekitar 3.500 orang tenaga kontrak untuk rasionalisasi dengan target pengurangan hingga 1.000 orang. 

"Target saya pengurangan kalau bisa antara 700 sampai 1000 orang kalau memang memungkinkan. Tetapi kalau pengurangan itu akan berakibat terhadap kinerja pemerintah daerah, saya juga akan mempertimbangkan lagi," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Kamis. 

Halikinnor memantau seleksi tenaga kontrak yang dilaksanakan di gedung tenis di kompleks Stadion 29 November Sampit. Di lokasi ini seleksi diikuti tenaga kontrak bidang teknis dan administrasi. 

Seleksi juga dilaksanakan di RSUD dr Murjani Sampit bagi tenaga kontrak bidang kesehatan dan di Balai Pelatihan Guru bagi tenaga kontrak bidang pendidikan. 

Menurut Halikinnor, jika mengacu pada aturan maka tenaga kontrak seharusnya dihapuskan, namun dirinya menilai kebijakan ini tidak bisa serta merta diterapkan di daerah karena tenaga kontrak ini masih sangat dibutuhkan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan di perdesaan. 

Untuk itulah pemerintah daerah memilih menyeleksi bahwa tenaga kontrak yang benar-benar dibutuhkan maka akan tetap dipertahankan. Namun bagi yang kinerjanya dinilai tidak sesuai harapan maka kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang. 

Halikinnor mengaku sudah menyampaikan masalah ini kepada pemerintah pusat. Dia menegaskan, seleksi tenaga kontrak ini bukan berarti ingin melanggar aturan. Pemerintah daerah mempunyai argumentasi bahwa ini tidak mungkin serta merta dihapus sepanjang kebijakan pemerintah pusat juga membatasi kuota penerimaan aparatur sipil negara (ASN). 

"Ini betul-betul menyesuaikan kebutuhan. Saya juga berharap dengan berkurangnya tenaga kontrak maka ASN yang terdiri PNS dan PPPK bekerja lebih maksimal. Jangan selama ini tenaga kontrak yang diandalkan, sementara ASN malah tidak optimal," demikian Halikinnor. 

Baca juga: Peringati BBGRM, Bupati Kotim ajak galakkan gotong royong percepat pembangunan

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur Kamaruddin Makkalepu menambahkan, evaluasi tenaga kontrak ini dilaksanakan kepada seluruh tenaga kontrak yang ada. 

Menurutnya, seleksi dibagi menjadi dua kelompok, yakni tes tertulis bagi lulusan SMA hingga S1, serta tes wawancara bagi kelompok jabatan atau pelaksana lapangan. Dari 3.500 peserta, sekitar 2.700 orang peserta seleksi tes tertulis, sedangkan sisanya menjalani seleksi wawancara oleh pimpinan satuan organisasi perangkat daerah masing-masing. 

"Kelompok jabatan atau tenaga pelaksana lapangan ini seperti petugas kebersihan, keamanan, sopir dan lainnya itu evaluasinya melalui penilaian kinerja dan disiplin oleh OPD masing-masing. Ada yang tidak tamat SD. Mereka juga dievaluasi dari nilainya yang nanti keputusan akhirnya akan ditetapkan oleh panitia evaluasi," kata Kamaruddin. 

Seleksi tertulis dilaksanakan di tiga lokasi berbeda yaitu di gedung tenis bagi tenaga teknis atau tenaga administrasi lainnya, seleksi bagi tenaga kesehatan di RSUD dr Murjani Sampit, sedangkan tenaga bidang pendidikan di Balai Pelatihan Guru (BPG). 

Seleksi di gedung tenis untuk sesi pertama terdiri S1 dan D3 dengan jumlah 648 orang dan sesi kedua kelompok SMA sebanyak 715 orang. Seleksi kelompok guru di BPG lima sesi sebanyak 747 orang dan tenaga kesehatan sebanyak yang seleksi di RSUD dr Murjani empat sesi sebanyak 600 orang. 

Penilaian seleksi ini berdasarkan rangking nilai tertinggi. Peserta yang tidak hadir otomatis tidak mendapatkan nilai. 

Evaluasi ini sebagai alat ukur untuk melanjutkan kontrak kerja pada Juli-Desember. Hasilnya akan diumumkan pada 29 Juni karena kontrak kerja mereka berakhir 30 Juni. 

"Evaluasi ini cair. Untuk mengisi kebutuhan yang urgent, terutama tenaga kesehatan dan guru sehingga ada kemungkinan yang dinyatakan memenuhi syarat ini bergeser unit kerja, termasuk tenaga administrasi. Dimungkinkan terjadi pergeseran tempat tugas," demikian Kamaruddin Makkalepu. 

Baca juga: Legislator Kotim berharap ada solusi bagi tenaga kontrak

Baca juga: Pemkab Kotim jelaskan penyebab besarnya sisa anggaran 2021

Baca juga: Kembali dipercaya pimpin Kadin Kotim, Susilo kedepankan kebersamaan