Pemkab Kotim survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik

id Pemkab Kotim survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, bupati kotim, Halikinnor, Muhammad sale

Pemkab Kotim survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik

Bupati Halikinnor saat meninjau pelayanan di gedung baru RSUD dr Murjani Sampit, Rabu (2/6/2021) lalu. ANTARA/HO-Prokopim Kotim

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah akan melakukan survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah ini. 

"Ini untuk mengetahui sejauh mana sudah pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah karena kalau tidak dinilai oleh masyarakat apa yang kita lakukan menurut kita semua baik, tapi kalau yang menilai masyarakat, nanti itu akak jadi masukan dan evaluasi untuk ke depannya," kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Saleh di Sampit, Minggu. 

Hal ini juga disampaikan Saleh saat dalam rangka penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (29/6) lalu. Hal ini dianggap penting karena menyangkut kinerja pelayanan publik, khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Saleh menyebutkan, Bupati Halikinnor memerintahkan dilakukan survei tingkat kepuasan masyarakat sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah meningkatkan pelayanan publik. Survei akan menghasilkan penilaian langsung dari masyarakat terkait pelayanan yang diberikan pemerintah. 

Ada empat satuan organisasi perangkat daerah yang rencananya akan menjadi objek survei tingkat kepuasan masyarakat karena dinilai sangat besar pelayanannya kepada masyarakat. 

Baca juga: Legislator Kotim: Eks tenaga kontrak layak diberi pesangon

Empat instansi itu adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, PDAM Tirta Mentaya serta RSUD dr Murjani Sampit. 

Ditegaskannya, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah menginginkan agar pelayanan yang diberikan benar-benar mudah diakses dan memuaskan masyarakat. 

Kritik dan saran dari masyarakat selaku pengguna layanan akan sangat penting dalam memberikan gambaran hal apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Urusan perizinan, administrasi kependudukan, air bersih dan kesehatan, menyangkut kebutuhan vital masyarakat sehingga pelayanannya harus terus ditingkatkan. 

Pembentukan Mal Pelayanan Publik yang diharapkan mulai beroperasi awal 2023 nanti juga merupakan bagian dari tekad meningkatkan pelayanan publik tersebut. Untuk itulah digelar konsultasi untuk mendapat masukan dari banyak pihak. 

"Pak Bupati menginginkan agar Mal Pelayanan Publik tersebut nantinya bisa memudahkan masyarakat. Ini juga perlu dukungan semua instansi pelayanan publik di daerah maupun vertikal," demikian Saleh. 

Baca juga: DPRD dukung penuh atlet panahan Kotim raih juara di Kejurnas Senior

Baca juga: BKSDA dan Balai Karantina lepasliarkan ratusan burung hasil sitaan di Sampit

Baca juga: Kadin Kotim diminta tingkatkan pembinaan UMKM bantu percepatan pemulihan ekonomi