Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong mengatakan pembayaran honor pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat dibayar dan dibuat surat keputusan (SK) per tiga bulan pada 2022.
Hal itu dilakukan dengan mekanisme evaluasi dari masing-masing kepala perangkat daerah terhadap PTT yang ada, kata Jaya dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.
“Selanjutnya pada awal tahun diterbitkan pengangkatan PTT secara berkala yakni per tiga bulan untuk penataan dan pemetaan pegawai serta sebagai antisipasi kesiapan pemerintah daerah dalam kebijakan pemberhentian atau dinolkannya angka PTT secara nasional di tahun 2023,” sambungnya.
Dia menyebut, langkah penataan dan pemetaan dilakukan sejalan dengan petunjuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dalam hal penataan Aparatur Sipil Negara (ASN).
ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Perangkat daerah di Gumas diminta berinovasi sesuai keadaan sosial budaya
Penataan dan pemetaan PTT di lingkungan Pemkab Gunung Mas dilaksanakan per tiga bulan, yang dilakukan secara simultan oleh seluruh perangkat daerah dan dilanjutkan per enam bulan pada bulan Juli 2022 sampai dengan akhir Desember 2022.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas melalui juru bicara Pebrianto mempertanyakan kenapa pembayaran honor PTTT yang dibayarkan dan di-SK-kan per tiga bulan.
Padahal, sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini, anggaran yang disetujui DPRD Kabupaten Gunung Mas adalah selama satu tahun.
“Menurut kami hal seperti itu berdampak pada kinerja yang kurang baik bagi pegawai,” demikian Pebrianto.
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Gumas usulkan penanganan jalan Tahura Lapak Jaru
Baca juga: Realisasi pendapatan daerah Gunung Mas 2021 lampaui target
Baca juga: Mantan pejabat hingga swasta ramaikan pilkades serentak di Gumas