Ketua DPRD: Obat tradisional Kalteng layak dikemas menjadi produk kemasan

id Obat Tradisional (OB),PDIP,Pasar Kahayan,DPD PDIP Kalteng,Ketua DPRD: Obat tradisional Kalteng layak dikemas menjadi produk kemasan,Obat Bahan Alam (O

Ketua DPRD: Obat tradisional Kalteng layak dikemas menjadi produk kemasan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto mengatakan jika beragam obat tradisional yang ada di di provinsi setempat, dapat dibuat menjadi produk dalam kemasan.

"Produk seperti obat tradisional tersebut bahkan bisa menjadi andalan bagi masyarakat lokal, untuk memperkuat perekonomian dan meningkatkan pendapatan masyarakat selaku produsen serta pendapatan tersendiri bagi daerah," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Sigit menjelaskan, obat tradisional merupakan bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bagian dari hewan, mineral atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Obat tradisional juga sering disebut Obat Bahan Alam (OBA).

Obat tradisional adalah obat-obatan dari bahan alami yang diolah berdasarkan resep nenek moyang, adat istiadat, kepercayaan, maupun kebiasaan penduduk Dayak Kalimantan Tengah yang berada di Kota Palangka Raya.

"Khusus yang ada di tempat kita ini misalnya, pasak bumi, karamunting, ujung atap, jerangau, daun sawang, bawang dayak, kunyit  akar, penawar sampai, penawar  seribu, sembung, simpur, tawas UT,  bajakah serta banyak lagi yang lainnya," jelas  dia.

Sigit yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng itu mengungkapkan, untuk mewujudkan produk kemasan obat tradisional tersebut, tentunya diperlukan dukungan pemerintah daerah serta stakeholder terkait lainnya.

Terutama hal tersebut nantinya juga bisa memudahkan masyarakat, untuk memperoleh izin label atau merek dalam bentuk produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Ya semoga saja apa yang menjadi harapan kita bisa didengar oleh instansi terkait, sehingga produk-produk obat tradisional bisa dijual di pasaran dalam kemasan yang bagus dan ada izinnya," tegasnya.

Berdasarkan pantauan di kawasan Pasar Kahayan, para pedagang yang berada di daerah sekitar menjajakan obat tradisional khas Dayak dari berbagai bahan alami.

Tidak hanya itu saja, sejumlah pernak pernik khas Dayak tersebut juga dijual di pasar setempat dan sering dibeli para wisatawan yang berkunjung ke Kota Palangka Raya.