Pemkab relokasi sejumlah pedagang ke Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun

id Pemkab relokasi sejumlah pedagang ke Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun, kalteng, gumas, Gunung mas, Jaya, bupati Gunung Mas, ekonomj

Pemkab relokasi sejumlah pedagang ke Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong didampingi Kepala Disperindag Supervisi Budi memantau kondisi Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun, Selasa (12/12/2023). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, merelokasi sejumlah pedagang di Jalan Temanggung Panji VIII Kuala Kurun Kecamatan Kurun ke Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun.

“Penempatan pasar tradisional menjadi bukti pemerintah hadir dan memberikan solusi kepada pedagang,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong saat peresmian di Kuala Kurun, Selasa.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Gunung Mas menyebut, pemerintah bukan hanya menggusur para pedagang, namun juga menyediakan tempat yang tepat, lebih layak, serta aman bagi pedagang.

Saat ini Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun memang masih memerlukan pembenahan seperti WC, penerangan lingkungan, penataan arus lalu lintas di sekitar pasar, serta pembenahan pasar untuk mengantisipasi banjir.

Berbagai pembenahan tadi akan segera dilakukan, sehingga para pembeli bisa datang dengan mudah, pedagang bisa berjualan tanpa menemui kendala dan mendapat keuntungan dengan berjualan di sana.

Jaya mengingatkan, berbagai fasilitas tadi tentunya juga perlu diimbangi dengan kewajiban, yang harus dilakukan oleh para pedagang. Kewajiban yang dimaksud di sini adalah terkait retribusi.

“Nanti akan ada retribusi, yang ditagih oleh pegawai perangkat daerah terkait. Retribusi tersebut yang pasti akan digunakan untuk kepentingan para pedagang itu sendiri, untuk merawat lingkungan pasar dan lainnya,” kata dia.

Baca juga: Kejari Gunung Mas selamatkan Rp5,2 miliar uang negara

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunung Mas, Supervisi Budi mengatakan, secara keseluruhan ada 23 pedagang yang saat ini berjualan di Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun.

Dari 23 pedagang tadi, lanjut dia, sebanyak 20 pedagang sebelumnya berjualan di Jalan Temanggung Panji VIII dan tiga pedagang lainnya merupakan pedagang baru. Mereka berjualan sejak subuh hingga malam hari.

Adapun dagangan yang dijual terdiri dari berbagai macam komoditas, namun mayoritas adalah sayur-sayuran khas Dayak seperti ujau atau rebung, kalakai, bajei, marau, dan lainnya.

Disperindag Gunung Mas juga membina puluhan pedagang tadi supaya mereka memiliki kepengurusan, yang akan memudahkan pemerintah dan pedagang dalam melakukan koordinasi dan komunikasi.

Lainnya, Suti, salah satu pedagang di Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun mengakui di lokasi yang dulu mereka hanya bermodalkan terpal untuk melindungi diri dan dagangan dari terik matahari dan hujan.

Saat ini kondisinya sudah berubah, karena di Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun memiliki atap, yang melindungi pedagang, pembeli dan barang dagangan dari terik matahari dan hujan.

“Saya berjualan di Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun sejak Senin (11/12). Kemarin masih sepi, mungkin karena belum banyak yang tahu kami pindah. Semoga besok-besok semakin banyak yang mengetahui kami sudah pindah ke sini,” demikian Suti.

Baca juga: Mentan optimis lahan 600 Ha Food Estate di Gumas tertangani dengan baik

Baca juga: Bupati Gumas tanam bugenvil dukung Desa Wisata Hurung Bunut

Baca juga: Legislator bangga pelajar Gumas mampu berprestasi di kancah internasional