Tamiang Layang (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan survei penilaian integritas (SPI) 2022 untuk pemetaan risiko korupsi.
“Hari ini sudah dilaksanakan rapat koordinasi SPI 2022 bersama Tim SPI KPK yang bertujuan pemetaan risiko korupsi, untuk mengetahui kemajuan upaya pencegahan korupsi di wilayah Barito Timur,” kata Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Selasa.
Menurutnya, rakor ini juga untuk memperkuat implementasi strategi nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dalam kurun waktu 2020-2024.
Dia meminta seluruh perangkat daerah dan jajaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur memberikan jawaban yang jujur pada pelaksaan survei penilaian integritas yang dilaksanakan KPK.
Dipaparkan orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Barito Timur ini, survei penilaian integritas merupakan upaya dalam memetakan risiko korupsi dan capaian upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemkab dengan maksud untuk meletakkan dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas.
Survei dilakukan secara elektronik terhadap responden pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal), dan pakar atau pemangku kepentingan. Hasil dari indeks survei akan digunakan sebagai salah satu komponen hasil dari indikator pemerintah yang bersih dan bebas KKN dalam penilaian reformasi birokrasi.
Hal ini juga sejalan dengan visi daerah yang mengutamakan pemerintahan yang bersih dan amanah, bertujuan untuk melaksanakan pembangunan daerah yang bebas dari korupsi.
“Saya berharap kegiatan SPI 2022 ini dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya, dengan harapan pembangunan bisa berjalan dengan baik, untuk bisa membangun dan menyejahterakan masyarakat maupun Kabupaten Barito Timur,” kata Ampera.