Palangka Raya (ANTARA) -
Kepala Diskominfosantik Kalimantan Tengah Agus Siswadi mengatakan, semakin membaiknya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana dan pengelolaan komunikasi publik di setiap perangkat daerah, berdampak pada peningkatan capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
"Capaian IKIP Kalteng pada 2022 berada pada urutan enam nasional dengan nilai 78,21," kata Agus Siswadi dihubungi di Palangka Raya, Jumat malam.
Capaian IKIP Kalteng terbaru ini, meningkat sangat pesat jika dibandingkan dengan capaian pada 2021, yakni hanya berada di urutan 31.
Selain itu, capaian ini menurutnya, menunjukkan instansi pemerintah di lingkup pemprov semakin menyadari pentingnya komunikasi publik dalam menjembatani pesan-pesan yang disampaikan kepada masyarakat.
"Di satu sisi, peran pranata humas sangat strategis sebagai mata tombak dalam penyampaian informasi yang efektif," terangnya.
Dia menyatakan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) bersama pemangku kepentingan lainnya, terus bersinergi dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik agar semakin mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Diketahui metode penyusunan nilai IKIP dibagi ke dalam lima kategori, mulai dari buruk sekali, buruk, sedang, baik dan baik sekali.
Beberapa waktu lalu Lembaga Negara KI Pusat berhasil menuntaskan pengumpulan nilai IKIP 2022 di 34 provinsi. Pengumpulan nilai IKIP di setiap provinsi seluruh Indonesia dilaksanakan selama tiga bulan secara maraton, mulai April-Juni 2022, hingga akhirnya dinyatakan Kalteng pada urutan keenam nasional.