Istri Ferdy Sambo dinilai kurang kooperatif dalam memberikan keterangan

id Putri Candrawathi,LPSK,Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,Ferdy Sambo,brigadir j,Hasto Atmojo Suroyo

Istri Ferdy Sambo dinilai kurang kooperatif dalam memberikan keterangan

Arsip-Tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di kediaman istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). LPSK mendatangi kediaman istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk melakukan asesmen psikologi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi kurang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada instansi tersebut.


"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Hasto mengatakan LPSK telah dua kali bertemu langsung dengan Putri untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait dengan kasus kematian Brigadir J. Namun, dari dua pertemuan itu, Putri tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK.

Baca juga: Komnas Perempuan dilibatkan usut dugaan kekerasan seksual istri Ferdy Sambo

Oleh karena itu, jika Putri Candrawathi tetap tidak kooperatif, maka besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya beberapa waktu lalu.

Hasto mengatakan apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.

"Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," ujar Hasto.

Baca juga: Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan istri akan terpisah

Terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta dukungan dari Komnas Perempuan untuk penyelidikan dan pendalaman dalam mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

"Kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Taufan menegaskan pelibatan dan dukungan dari Komnas Perempuan dalam rangka mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi, dan sensitivitas terhadap korban agar bisa dipenuhi.

Baca juga: Bambang Soesatyo tegaskan dirinya tidak bela Ferdy Sambo

Baca juga: Begini reaksi ibu Brigadir J setelah mendengar anaknya ditembak atas perintah Ferdy Sambo

Baca juga: Polri diminta jamin keamanan Bharada E