Palangka Raya (ANTARA) - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah dilaporkan ke Polresta Palangka Raya, karena memukul seorang warga berinisial AP (42) Jalan Hiu Putih 9 saat berada di lokasi UCI MTB Eliminator World Cup 2022 di Jalan Tjilik Riwut Km 5 pada Sabtu (27/8) malam.
AP menjelaskan kepada awak media di Palangka Raya, Minggu, sebelum terjadi pemukulan terhadap dirinya, ia bersama dua orang anaknya yang masih di bawah umur menggunakan sepeda motor menuju arena UCI MTB.
Sesampainya di depan pintu gerbang arena UCI MTB itu, ia beserta anaknya berniat hendak melihat videotron sekaligus berfoto bersama anaknya yang hanya sebentar dan memarkirkan kendaraannya di belakang sebuah mobil yang tepat berada dekat pintu masuk arena itu.
Setelah itu datanglah petugas Dishub Kota Palangka Raya yang sedang bertugas untuk memberitahukan kepada korban, agar jangan parkir di sekitar lokasi setempat. Kemudian AP sempat bilang dengan petugas hanya sebentar pak, satu menit saja, karena saat itu anaknya ingin berfoto di dekat videotron.
“Namun salah satu oknum pegawai Dishub membuka bajunya kemudian saya dipegang oleh teman pelaku dan langsung dipukul,” ucap AP.
Padahal, Lanjut AP, malam itu sepeda motor dan sejumlah mobil yang parkir di lokasi tersebut juga ada. Entah kenapa dirinya malah dilarang.
Karena tidak terima dengan kejadian itu, AP langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Palangka Raya setelah menjalin visum di salah satu rumah sakit di daerah setempat.
“Iya sudah saya laporkan ke kepolisian atas terjadinya insiden yang menimpa saya,” bebernya.
Ia menambahkan, bahwa hingga sampai sekarang anaknya masih trauma atas kejadian tersebut, sebab, saat kejadian dua anaknya tersebut sempat terlihat menangis ketika penganiayaan terjadi.
"Besok saya akan bawa anak saya ke psikologi anak, sebab saat kedatangan Dishub Kota Palangka Raya ke rumah hari ini untuk memohon permintaan maaf, anak saya sempat menangis dan ketakutan ketika melihat petugas yang datang," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan saat dikonfirmasi terkait insiden yang dilakukan oleh pegawainya menjelaskan, bahwa dirinya menyesali perbuatan yang dilakukan oleh pegawainya itu.
Bahkan setelah pegawainya melakukan hal tersebut, dirinya juga sudah meminta maaf melalui via chat Whatsapp bahkan mendatangi ke rumah AP yang menjadi korban penganiayaan oleh pegawainya.
“Atas insiden tersebut pegawai saya nantinya tetap akan diberikan teguran dan sanksi administrasi,” demikian Alman.