Target realisasi investasi Kalteng pada 2022 capai Rp14,97 triliun

id Pemprov Kalteng, dpmptsp kalteng, nilai investasi kalteng 2022, kalteng, kalimantan tengah, sutoyo

Target realisasi investasi Kalteng pada 2022 capai Rp14,97 triliun

Pembukaan rakor dan sinkronisasi nilai investasi tahun 2022, serta bimtek implementasi pengawasan perizinan berusaha online single submission (OSS) risk based approach (RBA) di Palangka Raya, Senin, (29/8/2022). ANTARA/Muhammad Arif Hidayat

Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan, target realisasi investasi pada 2022 untuk provinsi setempat adalah sebesar Rp14,97 triliun.
 
"Target ini ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI, yang mana target tersebut harus dikontribusikan kepada masing-masing kabupaten dan kota," kata Staf Ahli Gubernur Kalteng Yuas Elko di Palangka Raya, Senin.
 
Yuas mengatakan, agar target tersebut bisa dicapai maka diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi bersama kabupaten dan kota, utamanya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
 
Pemprov mendorong DPMPTSP kabupaten dan kota meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha, sebab sangat berpengaruh dalam mendorong tercapainya nilai realisasi pelaku usaha penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA).
 
Adapun berdasarkan data yang telah dirilis hingga triwulan kedua pada 2022 ini, realisasi investasi Kalteng sudah mencapai Rp6,12 triliun atau sekitar 40,88 persen.

"Dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah, perlu adanya langkah maupun upaya strategis dalam meningkatkan nilai investasi tersebut," jelasnya.

Baca juga: 'Kalimantan Tengah Menanam' dukung suksesnya Indonesia Folu Net Sink 2030
 
Lebih lanjut disampaikannya, dalam rangka mencari terobosan dan kebijakan yang mendorong kegiatan investasi di Kalteng, DPMPTSP juga melaksanakan rakor dan sinkronisasi nilai investasi tahun 2022, serta bimtek implementasi pengawasan perizinan berusaha 'online single submission' (OSS) 'risk based approach' (RBA).
 
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo mengatakan, tujuan dilaksanakannya rakor dan sinkronisasi tersebut, adalah meningkatkan SDM pelaku usaha baik yang termasuk dalam PMDN maupun PMA.
 
"Termasuk meningkatkan peran DPMPTSP kabupaten dan kota dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha di wilayahnya menyampaikan laporan realisasi investasi melalui LKPM online, baik PMDN serta PMA," terangnya.

Baca juga: Kalteng dorong pengembangan hortikultura tanggulangi inflasi

Baca juga: Penandaan dan pendataan ternak Kalteng 2022 ditarget seratus ribu ekor lebih

Baca juga: Pengembangan desa wisata di Kalteng berdayakan masyarakat tingkatkan kesejahteraan