Palangka Raya (ANTARA) -
Kegiatan 'Kalimantan Tengah Menanam' mulai dilaksanakan pemerintah provinsi mendukung kebijakan pengendalian perubahan iklim yakni Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
"Saat ini Dokumen Rencana Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Kalimantan Tengah sedang disusun, dengan salah satu target Rencana Operasional (RO) adalah Rencana Operasional Peningkatan Cadangan Karbon," paparnya.
Adapun Rencana Operasional Peningkatan Cadangan Karbon tersebut, dengan target luasan meliputi 3 juta hektare lebih, yang terdiri atas penanaman dengan rotasi seluas 1,8 juta hektare lebih, penanaman tanpa rotasi seluas 654 ribu hektare lebih, serta pembangunan hutan tanaman seluas 553 hektare lebih.
Hanif yang juga merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan ini mengatakan, maka untuk mewujudkannya, diperlukan upaya dan kerja sama yang solid, simultan, paralel dan terintegrasi pada semua pemangku kepentingan.
Wakil Gubernur Edy Pratowo mengatakan, luasnya kawasan hutan di Kalteng adalah aset yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan iklim global, serta diharapkan berkontribusi yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
Adapun pada tataran kebijakan daerah, dalam RPJMD Kalteng 2021-2026 dengan visi Kalimantan Tengah Makin Berkah telah menetapkan Misi 1, yakni mempercepat pembangunan ekonomi produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan yang menekankan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetap berwawasan lingkungan agar terjaga keberlangsungan pembangunan dalam jangka panjang.
Dia mengatakan, pemprov telah memiliki Rencana Aksi Daerah Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca yang kegiatannya antara lain adalah inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk memperoleh data dan informasi mengenai tingkat, status dan kecenderungan perubahan emisi GRK secara berkala dari berbagai sumber emisi maupun penyerapannya.
"Pemprov juga mendorong kegiatan Kalimantan Tengah Menanam dilaksanakan oleh 14 pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan aksi penanaman di wilayah masing-masing," ucapnya.