Bupati Gumas ingatkan SOPD tidak terlambat menyiapkan RKA 2023

id Bupati Gumas ingatkan SOPD tidak terlambat menyiapkan RKA 2023, kalteng, gumas, gunung mas

Bupati Gumas ingatkan SOPD tidak terlambat menyiapkan RKA 2023

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyapa tamu undangan usai rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (30/8/2022). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong memerintahkan semua kepala satuan organisasi perangkat daerah  (SOPD) di lingkup pemerintah kabupaten setempat, agar segera mempersiapkan dan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2023.

“Memperhatikan tahapan dan jadwal proses untuk penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, segera siapkan dan susun RKA-SKPD 2023,” ucapnya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.

Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 juga telah ditandatangani, pada Juli 2022 lalu. Oleh sebab, itu RKA-SKPD 2023 harus segera disiapkan dan disusun.

Selain itu, dalam merencanakan program dan kegiatan harus ada keselarasan, skala prioritas, tujuan dan sasaran, arah kebijakan, sehingga perlu penajaman dan penyesuaian arah pembangunan, agar sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.

Pihak legislatif telah menyampaikan masukan dan mengingatkan kepada pihak eksekutif, terkait pentingnya keselarasan dan skala prioritas, kesesuaian dengan visi misi, serta program unggulan kepala daerah, dengan program dan kegiatan yang disusun oleh perangkat daerah.

Baca juga: Perubahan APBD 2022 disetujui, DPRD Gumas tekankan arah belanja

“Hendaknya hal itu menjadi perhatian kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Gunung Mas,” tegas Jaya.

Lebih lanjut, dia juga memerintahkan kepala perangkat daerah, agar mulai mempersiapkan terkait dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemkab Gunung Mas tahun anggaran 2022.

Dengan demikian, sambung dia, kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ diharapkan bisa kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Oleh sebab itu, saya mengimbau dan mengingatkan kepada semua kepala perangkat daerah, untuk dapat menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu dan memperhatikan kualitas pekerjaan, tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah serta pencatatan aset, dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” demikian Jaya.

Baca juga: Bupati minta Forum Puspa bersinergi atasi berbagai permasalahan di Gumas

Baca juga: Pemkab Gumas prioritaskan rehabilitasi perumahan guru SD Tumbang Rahuyan di 2023

Baca juga: KPU Gunung Mas verifikasi administrasi keanggotaan 20 parpol