Palangka Raya (ANTARA) - Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah terhadap harga-harga di perdesaan pada Agustus 2022, nilai tukar petani (NTP) gabungan di provinsi setempat mencapai 116,08 atau naik sebesar 4,43 persen dibanding NTP Juli 2022 yang berkisar 111,16.
Peningkatan NTP Gabungan di provinsi ini karena indeks harga hasil produksi pertanian yang diterima petani mengalami kenaikan dan harga harus dibayar petani mengalami penurunan, kata Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro di Palangka Raya, kemarin.
"Adapun mempengaruhi peningkatan itu subsektor pertanian Tanaman Perkebunan Rakyat (7,00 persen) dan Tanaman Pangan (3,50 persen). Untuk harga yang dibayar petani, didominasi penurunan indeks konsumsi rumah tangga petani (IKRT)," ucapnya.
Dikatakan, pada Agustus 2022, indeks harga diterima petani naik sebesar 4,02 persen dibanding Juli 2022, yaitu dari 129,44 menjadi 134,64. Peningkatan pada Agustus 2022 disebabkan oleh naiknya harga diterima petani pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (6,56 persen) dan Subsektor Tanaman Pangan (2,92 persen). Sedangkan subsektor Hortikultura turun 2,22 persen, Peternakan turun 1,59 persen dan Perikanan 0,89 persen.
Eko mengatakan, untuk harga dibayar petani dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa dikonsumsi oleh masyarakat
perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Di mana pada Agustus 2022, mengalami penurunan sebesar 0,39 persen jika dibanding Juli 2022, yaitu dari 116,44 menjadi 115,99.
Baca juga: IHK turun, Kalteng selama Agustus 2022 terjadi deflasi 0.01 persen
"Hal ini disebabkan oleh penurunan nilai harga dibayar petani pada hampir seluruh subsektor, yaitu Tanaman Pangan 0,56 persen, Hortikultura 0,43 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat 0,41 persen, dan Peternakan (0,27 persen). Hanya Perikanan menjadi satu-satunya subsektor yang mengalami kenaikan 0,27 persen," ungkap dia.
Kepala BPS Kalteng itu menyebut, untuk NTP Kalteng dari Januari hingga Agustus 2022 di Kalteng secara umum mengalami penurunan, dari 129,66 pada Januari 2022 menjadi 116,08 (Agustus 2022). Penurunan ini tidak lepas dari pengaruh NTP di Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, dimana nilai tukar subsektor ini turun cukup besar (16,26 persen) selama tahun 2022 (Januari-Agustus 2022).
"Meskipun demikian, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat pada Agustus 2022 masih merupakan subsektor dengan nilai tukar tertinggi di Kalimantan Tengah yaitu sebesar 128,38, diikuti oleh Subsektor Hortikultura 116,10, Subsektor Peternakan 108,32, Subsektor Perikanan 95,77 dan Subsektor Tanaman Pangan 95,05," demikian Eko.
Baca juga: Pertumbuhan ekonomi di Kalteng mencapai 7,31 persen di triwulan II 2022
Baca juga: NTP gabungan di Kalteng pada Juli 2022 alami penurunan