Sukamara (ANTARA) -
Assisten I Setda Sukamara, Kalimantan Tengah Evi Andriani mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan lembaga yang mempunyai mandat untuk mengawasi proses pemilu membutuhkan dukungan banyak pihak dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Salah satunya dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat berpartisipasi dalam pengawasan setiap tahapan pemilu, kata Evi saat menghadiri sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Kantor Bawaslu Sukamara, Rabu.
"Keterlibatan masyarakat dalam pengawalan suara tidak sekadar datang dan memilih saja,” terangnya.
Menurutnya, masyarakat juga harus ikut serta melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu.
Kemudian, bagi penyelenggara pemilu, adanya pengawasan masyarakat yang masif secara psikologis akan mengawal serta mengingatkan mereka untuk senantiasa berhati-hati, jujur dan adil dalam menyelenggarakan pemilu.
Dia mengatakan baik penyelenggara, pengawas, pemantau, peserta pemilu, dan sejumlah pihak yang terkait dalam pemilu dapat belajar berperan sesuai latar belakangnya masing-masing.
"Di sisi lain, harus diakui berdasarkan evaluasi, Bawaslu belum secara maksimal menyediakan informasi tersebut bagi masyarakat,” terangnya.
Ia menerangkan, hasil kerja pengawasan, penegakan hukum pemilu dan penanganan sengketa yang dijalankan Bawaslu juga belum terdokumentasi maupun terinventarisasi secara baik.
Bukan hanya media atau wadah penyampaian informasinya saja yang terbatas. Akses bagi masyarakat untuk mendapat informasi dan pengetahuan tersebut juga sangat terbatas.