Pemkab Sukamara ajak masyarakat terlibat awasi setiap tahapan pemilu

id Partisipasi masyarakat sukamara, pengawasan pemilu sukamara, Pemkab sukamara, bawaslu sukamara, asisten I setda sukamara evi andriani, pemilu 2024, pe

Pemkab Sukamara ajak masyarakat terlibat awasi setiap tahapan pemilu

Asisten I Setda Sukamara Evi Andriani membuka sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di kantor Bawaslu Sukamara, Rabu, (7/9/2022). (ANTARA/Lalang)

Sukamara (ANTARA) -
Assisten I Setda Sukamara, Kalimantan Tengah Evi Andriani mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan lembaga yang mempunyai mandat untuk mengawasi proses pemilu membutuhkan dukungan banyak pihak dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
 
Salah satunya dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat berpartisipasi dalam pengawasan setiap tahapan pemilu, kata Evi saat menghadiri sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Kantor Bawaslu Sukamara, Rabu.
 
"Keterlibatan masyarakat dalam pengawalan suara tidak sekadar datang dan memilih saja,” terangnya.
 
Menurutnya, masyarakat juga harus ikut serta melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu.
 
“Bagi masyarakat, dengan terlibat dalam pengawasan pemilu secara langsung, mereka dapat mengikuti dinamika politik yang terjadi dan secara tidak langsung belajar tentang penyelenggaraan pemilu serta semua proses yang berlangsung,” tambahnya.

Baca juga: Prioritas pembangunan Sukamara dalam rancangan perubahan APBD sesuai RPJMD
 
Kemudian, bagi penyelenggara pemilu, adanya pengawasan masyarakat yang masif secara psikologis akan mengawal serta mengingatkan mereka untuk senantiasa berhati-hati, jujur dan adil dalam menyelenggarakan pemilu.
 
Dia mengatakan baik penyelenggara, pengawas, pemantau, peserta pemilu, dan sejumlah pihak yang terkait dalam pemilu dapat belajar berperan sesuai latar belakangnya masing-masing.
 
"Di sisi lain, harus diakui berdasarkan evaluasi, Bawaslu belum secara maksimal menyediakan informasi tersebut bagi masyarakat,” terangnya.
 
Ia menerangkan, hasil kerja pengawasan, penegakan hukum pemilu dan penanganan sengketa yang dijalankan Bawaslu juga belum terdokumentasi maupun terinventarisasi secara baik.
 
Bukan hanya media atau wadah penyampaian informasinya saja yang terbatas. Akses bagi masyarakat untuk mendapat informasi dan pengetahuan tersebut juga sangat terbatas.
 
"Maka dari itu, sebelum sampai kepada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, tantangan besar yang juga dihadapi Bawaslu adalah membangun kesadaran politik masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: Kehadiran Okto Maniani diharapkan beri motivasi anak-anak di Sukamara

Baca juga: DPRD Sukamara dan Fisipol UMPR kerja sama peningkatan kapasitas dewan

Baca juga: Wabup Sukamara harapkan sepak bola di daerah terus berkembang