Palangka Raya tingkatkan fasilitas dukung keterbukaan informasi publik
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan fasilitas guna mendukung tercapainya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari transparansi pelayanan terhadap masyarakat.
"Dua tahun terakhir kita meraih predikat terkait keterbukaan publik di tingkat Kalteng. Tahun ini kita akan semakin tingkatkan berbagai komponen, baik sarana dan prasarana untuk semakin meningkatkan keterbukaan informasi publik," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Jumat.
Pernyataan itu diungkapkan kepala daerah termuda di Kalteng terkait pelaksanaan kunjungan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Kota Palangka Raya oleh tim Komisi Informasi Publik (KIP) Kalteng.
Fairid saat ini, layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dikelola tim dipusatkan di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya. Fasilitas yang ada akan ditambah salah satunya untuk penyandang disabilitas.
Selain itu, juga ada terkait kategori layanan informasi yang diberikan PPID "Kota Cantik" seperti informasi berkala, informasi serta merta, informasi setiap saat dan informasi yang diberikan jika diminta.
Baca juga: BPBD Palangka Raya minta warga bantaran sungai waspadai banjir kiriman
Pemberian informasi untuk masyarakat ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah "Kota Cantik" mendukung Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Fairid menambahkan, pihaknya juga akan terus meningkatkan dasar dan pedoman pelaksanaan keterbukaan publik. Harapannya, siapapun yang nantinya memimpin Palangka Raya, masyarakat tetap mendapat informasi program pemerintah secara terbuka dan transparan.
"Untuk itu kami juga akan terus berinovasi dalam kaitan keterbukaan informasi publik. Saya juga terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah selalu menginformasikan perkembangan program kerja yang telah dilaksanakan," katanya.
Di pun mengapresiasi kinerja jajarannya yang berupaya maksimal menjalankan Undang-undang keterbukaan informasi publik, sehingga dua tahun terakhir, Palangka Raya meraih penghargaan di tingkat Provinsi Kalteng.
Baca juga: Ditlantas Polda Kalteng bagikan 750 paket bansos ke masyarakat terdampak kenaikan BBM
Baca juga: KNPI Kalteng tolak kenaikan harga BBM
Baca juga: DPRD Palangka Raya apresiasi upaya pemkot antisipasi dampak kenaikan BBM
"Dua tahun terakhir kita meraih predikat terkait keterbukaan publik di tingkat Kalteng. Tahun ini kita akan semakin tingkatkan berbagai komponen, baik sarana dan prasarana untuk semakin meningkatkan keterbukaan informasi publik," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Jumat.
Pernyataan itu diungkapkan kepala daerah termuda di Kalteng terkait pelaksanaan kunjungan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Kota Palangka Raya oleh tim Komisi Informasi Publik (KIP) Kalteng.
Fairid saat ini, layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dikelola tim dipusatkan di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya. Fasilitas yang ada akan ditambah salah satunya untuk penyandang disabilitas.
Selain itu, juga ada terkait kategori layanan informasi yang diberikan PPID "Kota Cantik" seperti informasi berkala, informasi serta merta, informasi setiap saat dan informasi yang diberikan jika diminta.
Baca juga: BPBD Palangka Raya minta warga bantaran sungai waspadai banjir kiriman
Pemberian informasi untuk masyarakat ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah "Kota Cantik" mendukung Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Fairid menambahkan, pihaknya juga akan terus meningkatkan dasar dan pedoman pelaksanaan keterbukaan publik. Harapannya, siapapun yang nantinya memimpin Palangka Raya, masyarakat tetap mendapat informasi program pemerintah secara terbuka dan transparan.
"Untuk itu kami juga akan terus berinovasi dalam kaitan keterbukaan informasi publik. Saya juga terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah selalu menginformasikan perkembangan program kerja yang telah dilaksanakan," katanya.
Di pun mengapresiasi kinerja jajarannya yang berupaya maksimal menjalankan Undang-undang keterbukaan informasi publik, sehingga dua tahun terakhir, Palangka Raya meraih penghargaan di tingkat Provinsi Kalteng.
Baca juga: Ditlantas Polda Kalteng bagikan 750 paket bansos ke masyarakat terdampak kenaikan BBM
Baca juga: KNPI Kalteng tolak kenaikan harga BBM
Baca juga: DPRD Palangka Raya apresiasi upaya pemkot antisipasi dampak kenaikan BBM