Sekda Pulang Pisau ingatkan ASN jauhi narkoba

id Antisipasi narkoba pulang pisau, pemkab pulang pisau, sekda pulang pusau tony harisinta, narkotika, asn

Sekda Pulang Pisau ingatkan ASN jauhi narkoba

Sekda Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta. ANTARA/Adi Waskito

Pulang Pisau (ANTARA) -
Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Tony Harisinta mengingatkan kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkungan pemerintah setempat untuk menjauhi narkoba.
 
“Berdasarkan evaluasi Kejaksaan Negeri setempat, perkara narkoba harus menjadi perhatian serius karena tren setiap tahun tidak mengalami penurunan bahkan cenderung meningkat,” kata Tony Harisinta di Pulang Pisau, Selasa.
 
Berdasarkan kondisi tersebut, terang Tony, tidak menutup kemungkinan peredaran narkoba bisa merambah ke aparatur di lingkungan pemerintahan setempat dan bukan semata-mata di masyarakat. Untuk itu antisipasi perlu dilakukan dengan memperkuat sosialisasi maupun tindakan nyata.
 
“Nantinya kita melakukan sosialisasi maupun mengambil sampel melalui tes urine untuk mengetahui apakah sudah merambah di lingkungan aparatur pemerintahan setempat,” paparnya.
 
Dia menjelaskan sudah cukup lama tidak dilakukan tes urine kepada ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat. Tentu dalam kegiatan ini nantinya bekerja sama dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya.
 
“Ini untuk berjaga-jaga. Sudah lama kita tidak melakukan tes urine kepada ASN dan kegiatan ini nanti dilakukan secara mendadak,” ucapnya.

Baca juga: BPBD Pulang Pisau antisipasi pergeseran banjir
 
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Priyambudi usai kegiatan pemusnahan barang bukti berbagai tindak pidana mengaku setuju dengan gagasan sekda untuk melaksanakan tes urine kepada ASN.
 
Dirinya yang juga masuk dalam jajaran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) mengungkapkan sebelumnya sudah empat kali dilaksanakan sosialisasi. Terakhir sosialisasi bersama pihak terkait dilaksanakan di Kecamatan Banama Tingang dalam upaya pencegahan.
 
Berdasarkan jumlah perkara yang masuk, terang Priyambudi, ada sebanyak 15 perkara kasus narkoba yang ditangani dan barang buktinya dimusnahkan dalam satu tahun terakhir. Narkoba menjadi perkara yang menjadi salah satu perhatian bersama oleh seluruh elemen karena memiliki daya rusak kepada generasi muda.
 
Meski sejumlah perkara didominasi terjadi di daerah yang terdapat aktivitas pertambangan, namun menurut Priyambudi tidak menutup kemungkinan dan dikhawatirkan dampaknya juga bisa meluas kepada masyarakat umum.

Baca juga: Tingkatkan produktivitas, Bupati Pulang Pisau beri kapal 3GT ke nelayan

Baca juga: Kasus narkoba dan pencabulan harus mendapat perhatian serius di Pulpis

Baca juga: Bupati Pulang Pisau apresiasi unjuk kemampuan generasi muda