BPJS Kesehatan Muara Teweh ajak mitra di Barsel bahas implementasi PRB
Buntok (ANTARA) - Guna memastikan implementasi Program Rujuk Balik (PRB) berjalan dengan baik dan optimal, BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, mengajak para stakeholder di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, untuk berdiskusi dan mengevaluasi PRB yang telah berjalan selama ini.
"Diperlukan evaluasi bersama untuk mengoptimalkan jalannya PRB dalam upaya meningkatkan layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya bagi peserta JKN yang menderita penyakit kronis dengan kondisi stabil," kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Basnah di Buntok, Selasa.
Hal itu dikemukakannya dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi PRB bersama Dinas Kesehatan, RSUD Jaraga Sasameh, dan Dokter Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Kabupaten Barito Selatan.
Menurut Basnah, melalui evaluasi bersama ini diharapkan PRB dapat berjalan optimal, peserta JKN yang menderita penyakit kronis dengan kondisi stabil untuk perawatan atau pengobatan dapat dilakukan di FKTP atas rekomendasi/rujukan dari dokter spesialis/sub spesialis yang merawat sehingga dapat mengurangi antrean di rumah sakit dan peserta tersebut tetap dapat terkontrol di FKTP
Untuk mengoptimalkan implementasi dan rekrutmen PRB, Basnah mengungkapkan ada tiga strategi yang dapat dilakukan, yaitu yaitu benar diagnosanya, benar kondisinya stabil dan benar obatnya atau yang dikenal dengan 3B.
"Namun, dari dari strategi tersebut salah satu kendala dalam implementasinya berkaitan dengan pemenuhan dan ketersediaan obat pendamping PRB yang ada di FKTP. Untuk itu, kita juga berharap agar kendala yang terjadi di lapangan dapat dicarikan solusi,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan, Susanti mendorong setiap Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Barito Selatan dapat menyampaikan usulan kebutuhan obat pendamping PRB yang ada di FKTP.
"Setiap puskesmas diharapkan dapat menyampaikan usulan untuk kebutuhan obat pendamping PRB yang ada di puskesmas kepada Dinas Kesehatan sehingga dengan koordinasi tersebut dapat dipenuhi dan difasilitasi dalam pengadaan obat selanjutnya melalui Dinas Kesehatan,” ucap Susanti.
Dengan terpenuhinya ketersediaan obat pendamping PRB tersebut, Susanti berharap hal ini menjadi langkah untuk meningkatkan layanan bagi peserta PRB yang mengakses layanan di FKTP.
"Diperlukan evaluasi bersama untuk mengoptimalkan jalannya PRB dalam upaya meningkatkan layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya bagi peserta JKN yang menderita penyakit kronis dengan kondisi stabil," kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Basnah di Buntok, Selasa.
Hal itu dikemukakannya dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi PRB bersama Dinas Kesehatan, RSUD Jaraga Sasameh, dan Dokter Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Kabupaten Barito Selatan.
Menurut Basnah, melalui evaluasi bersama ini diharapkan PRB dapat berjalan optimal, peserta JKN yang menderita penyakit kronis dengan kondisi stabil untuk perawatan atau pengobatan dapat dilakukan di FKTP atas rekomendasi/rujukan dari dokter spesialis/sub spesialis yang merawat sehingga dapat mengurangi antrean di rumah sakit dan peserta tersebut tetap dapat terkontrol di FKTP
Untuk mengoptimalkan implementasi dan rekrutmen PRB, Basnah mengungkapkan ada tiga strategi yang dapat dilakukan, yaitu yaitu benar diagnosanya, benar kondisinya stabil dan benar obatnya atau yang dikenal dengan 3B.
"Namun, dari dari strategi tersebut salah satu kendala dalam implementasinya berkaitan dengan pemenuhan dan ketersediaan obat pendamping PRB yang ada di FKTP. Untuk itu, kita juga berharap agar kendala yang terjadi di lapangan dapat dicarikan solusi,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan, Susanti mendorong setiap Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Barito Selatan dapat menyampaikan usulan kebutuhan obat pendamping PRB yang ada di FKTP.
"Setiap puskesmas diharapkan dapat menyampaikan usulan untuk kebutuhan obat pendamping PRB yang ada di puskesmas kepada Dinas Kesehatan sehingga dengan koordinasi tersebut dapat dipenuhi dan difasilitasi dalam pengadaan obat selanjutnya melalui Dinas Kesehatan,” ucap Susanti.
Dengan terpenuhinya ketersediaan obat pendamping PRB tersebut, Susanti berharap hal ini menjadi langkah untuk meningkatkan layanan bagi peserta PRB yang mengakses layanan di FKTP.