Solo (ANTARA) - Putra pertama Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka memastikan tidak akan ada lagi istilah "cebong" dan "kampret" usai dirinya mengunjungi pengamat politik Rocky Gerung di Sentul, Jawa Barat, Jumat (23/9).
Saat dikonfirmasi di Surakarta, Sabtu, Gibran mengatakan kunjungannya ke rumah aktivis yang kerap mengkritisi pemerintahan Jokowi itu tidak ada ketegangan, melainkan diskusi santai antara dirinya dan Rocky Gerung.
"Main aja. Kita semua saudara, sudah tidak ada lagi (istilah) cebong, kampret, dan lain-lain," kata Wali Kota Surakarta itu.
Gibran membagikan foto-foto pertemuannya dengan Rocky Gerung di akun media sosial miliknya. Sejumlah warganet menyambut baik dan mengapresiasi agenda tak resmi itu. Gibran juga memastikan tidak ada permusuhan dengan pihak mana pun.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas beberapa hal. Namun, Gibran mengakui pertemuan itu banyak diisi dengan diskusi.
"(Membahas) human genome, social movement, dll," katanya.
Ditanya soal kemungkinan keduanya membuat proyek bersama, Gibran mengatakan tidak ada rencana apa pun yang dibuat dalam pertemuan tersebut. Termasuk soal pembahasan politik, Gibran juga enggan memberikan banyak keterangan.
"Ngobrol santai saja," ujarnya.
Gibran mendatangi rumah Rocky Gerung di Sentul, Jumat, usai dia mengikuti kegiatan sekolah partai kepala daerah kader PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (22/9).
Berita Terkait
Prabowo kenalkan Wakil Presiden terpilih Gibran kepada Presiden UEA
Selasa, 14 Mei 2024 13:23 Wib
PKB: Masuk Koalisi atau tidak nanti kita lihat di 20 Oktober
Senin, 6 Mei 2024 16:00 Wib
Gibran : Soal koalisi menunggu arahan Prabowo
Jumat, 26 April 2024 15:24 Wib
Gibran Rakabuming akan evaluasi program susu dan makan siang gratis
Rabu, 24 April 2024 16:58 Wib
Gibran Rakabuming sambangi rumah dinas Wapres
Rabu, 24 April 2024 16:47 Wib
Gibran sebut ada serangkaian pertemuan setelah penetapan di KPU
Selasa, 23 April 2024 12:38 Wib
KPU RI yakin hasil Pemilu 2024 tak akan dibatalkan
Jumat, 19 April 2024 18:54 Wib
Gibran Rakabuming sebut soal MK biarkan berproses
Rabu, 17 April 2024 13:15 Wib