KPU Bartim gencarkan sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024

id Kpu bartim, ketua kpu andy a gandrung, badan ad hoc, pemilu 2024, pemilu serentak, tamiang layang, bartim, barito timur

KPU Bartim gencarkan sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024

Ketua KPU Bartim Andy A Gandrung (Kiri) dan Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Zarmiyeni (Kanan) mengenalkan penggunaan aplikasi SIAKBA kepada anggota karang taruna di Tamiang Layang, Senin (14/11/2022). (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah terus mensosialisasikan pembentukan Badan Ad Hoc 2024 kepada masyarakat.

“Kita ingin masyarakat berpartisipasi untuk menjadi sebagai Badan Penyelenggara Ad Hoc pada Pemilu 2024,” kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bartim Zarmiyeni di Tamiang Layang, Selasa.

Menurutnya, Badan Ad Hoc berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2022 adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)

Dalam bekerja, Badan Ad Hoc didukung Sekretariat PPK, Sekretariat PPS dan Petugas Ketertiban TPS yang dalam hal ini merupakan fasilitasi pemerintah daerah.

Rencana awal saat rapat koordinasi, tambahnya, Badan Ad Hoc mulai dibentuk Selasa (15/11). Namun untuk pelaksanaannya di KPU kabupaten dan kota masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI.

Dijelaskan Zarmiyeni, pendaftaran Badan Ad Hoc dilakukan secara daring menggunakan aplikasi yang disebut dengan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dan dilakukan simulasi penggunaannya.

Baca juga: Ketua DPRD Bartim ingin optimalkan potensi daerah seperti Kutai Barat

SIAKBA merupakan alat bantu dalam pendaftaran dan pengelolaan dari anggota KPU baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota, PPK, PPS dan PPLN.

“Dalam kesempatan sosialisasi juga kita mengenalkan aplikasi SIAKBA kepada masyarakat,” terangnya.

Dia juga menjelaskan, cara penggunaannya yakni registrasi dengan membuat akun SIAKBA, kemudian mengaktifkan akun melalui email yang sudah didaftarkan.

Setelah terdaftar maka bisa melakukan masuk atau login SIAKBA dan kemudian mengisi data diri lengkap. Memilih seleksi yang diikuti dan mengunggah dokumen persyaratan dan melakukan cek terhadap kelengkapan dokumen.

Melakukan cek terhadap hasil verifikasi administrasi, dan mengecek hasil seleksi tertulis. Cek hasil wawancara dan cek hasil seleksi SIAKBA ini bisa digunakan menggunakan laptop atau pun telepon jenis android dengan alamat situs web https://siakba.kpu.go.id atau www.siakba.kpu.go.id.

Baca juga: Lanjutkan regenerasi, KONI Bartim persiapkan Musorkablub