Polisi ringkus pencuri uang kotak amal di Palangka Raya

id Polresta Palangka Raya,Pencurian Kotak Amal,Uang di Dalam Kotak Amal ,Polisi ringkus pencuri uang kotak amal di Palangka Raya,Masjid Darul Aman,Palang

Polisi ringkus pencuri uang kotak amal di Palangka Raya

Pencuri uang di kotak amal di Masjid Darul Aman Jalan Kalibata saat diamankan di Mapolresta setempat, Senin (28/11/2022) malam. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil meringkus seorang pencuri uang kotak amal di Masjid Darul Aman yang berada di Jalan Kalibata Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan, Selasa, membenarkan terkait aksi pencurian uang kotak amal yang berada di dalam Masjid Darul Aman tersebut.

"Pelaku pencurian kotak uang kotak amal masjid itu berinisial AR (21) warga Jalan Bangas Permai. Yang bersangkutan ditangkap di Jalan Sepakat V Kota Palangka Raya pada Senin (28/11) 05.44 WIB," katanya.

Ronny menegaskan, dalam perkara ini penyidik yang menangani persoalan tersebut masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencuri uang kotak amal tersebut.

Dalam aksinya pelaku tidak hanya sekali, melainkan berulang kali mencuri di masjid yang berada di Jalan Kalibata induk itu.

"Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik, guna mengetahui mana saja lokasi rumah ibadah yang diduga dicuri uang kotak amalnya," ucapnya.

Dijelaskan perwira Polri berpangkat melati satu itu, bahwa insiden terjadi pertama kali pada Senin (3/10/2022), Masjid Darul Aman kehilangan uang yang disimpan di kotak amal sebesar Rp2 juta. Berselang beberapa waktu, tepatnya pada Jumat (7/10), pihak masjid kembali mengalami kehilangan uang di dalam kotak amal sebesar Rp1 juta.

Selanjutnya hal serupa kembali terjadi pada hari Senin (24/10), uang yang hilang senilai Rp1 juta. Kemudian Senin (7/11) pihak masjid lagi-lagi kehilangan uang didalam kotak amal sebesar Rp6 juta. Lalu pada hari Senin (21/11) kembali kehilangan uang di kotak amal sebesar Rp5 juta.

Sedangkan perbuatan yang terbaru terjadi pada Senin (28/11). Pengurus masjid ditelpon oleh salah satu warga bahwa telah terjadi percobaan pencurian kotak amal.

"Setelah di cek rekaman Closed Circuit Television (CCTV) ternyata benar, kemudian pihak masjid melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Ronny juga mengimbau kepada seluruh pengurus rumah ibadah yang berada di Kota Palangka Raya, agar lebih memperketat penjagaan di setiap rumah ibadah. Hal itu disarankan guna aksi seperti itu tidak lagi menimpa rumah ibadah yang berada di daerah setempat.

"CCTV itu sangat penting untuk, ketika ada kejadian serupa sehingga masyarakat bisa mengetahui siapa pelakunya. Kemudian tempat kotak amal di setiap rumah ibadah harus dikunci, agar mempersulit pelaku kejahatan hendak beraksi," demikian Ronny M Nababan.