Warga Kota Palangka Raya diingatkan waspadai kejahatan menjelang Nataru 2023

id DPRD Palangka Raya,Kalteng,Sigit K Yunianto,Nataru 2023,Aksi Kejahatan,Warga Kota Palangka Raya diingatkan waspadai kejahatan menjelang Nataru 2023

Warga Kota Palangka Raya diingatkan waspadai kejahatan menjelang Nataru 2023

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto. ANTARA/Adi Wibowo  

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meminta kepada warga di daerah setempat, diingatkan agar mewaspadai aksi kejahatan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

"Aksi kejahatan yang biasanya marak terjadi menjelang Nataru itu seperti pencurian di rumah-rumah kosong yang sengaja ditinggal oleh pemiliknya ibadah, kemudian aksi pencurian sepeda motor dan tindak kejahatan lain sebagainya," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Dia menuturkan, untuk menghindari aksi tersebut warga yang berdomisili di Kota Palangka Raya disarankan untuk bahu-membahu menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat, dengan cara mengaktifkan jaga malam di pos kamling.

Kemudian untuk menekan masuknya pelaku kejahatan ke komplek perumahan warga, sebaiknya warga setempat proaktif mengawasi ketika ada orang asing atau tidak dikenal masuk ke komplek warga.

"Saya sangat yakin ketika hal tersebut diberlakukan, maka akan meminimalisir pelaku kejahatan untuk beraksi di komplek pemukiman warga. Apalagi banyak warga kita yang meninggalkan kediamannya dengan kondisi kosong, lantaran merayakan Natal di kampung halamannya," ucapnya.

Sigit K Yunianto yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalteng meminta kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), untuk juga berperan aktif dalam membina warganya, salah satunya dalam melakukan pencegahan terhadap tindak kejahatan agar tidak terjadi di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

"Peran RT dan RW sangat penting dalam hal ini, makanya ketika ada tindak kejahatan yang terjadi di wilayah setempat ketua RT dan RW harus mengetahuinya, sedangkan apabila ada pelaku kejahatan yang ditangkap dapat diserahkan ke kepolisian," bebernya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, jelang Nataru 2023 jajaran Polresta Palangka Raya terus melakukan patroli ke sejumlah pemukiman warga dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi aksi kejahatan.

Patroli itu dilakukan, guna menekan terjadinya tindak kejahatan di Kota Palangka Raya dan hal itu juga berdasarkan Nataru tahun-tahun sebelumnya. Tidak sedikit pelaku kejahatan yang kini sudah diamankan pihak kepolisian setempat, karena nekat melancarkan aksinya di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.