Pangkalan Bun (ANTARA) - Salah satu bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Kalimantan Tengah, dr Hj Erni Daryanti mengaku tertarik bersaing pada pemilu 2024 nanti karena ingin memperjuangkan nasib masyarakat, salah satunya agar mudah dalam mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
"Alhamdulillah kami sudah menyerahkan syarat pendaftaran sebagai calon kontestan DPD RI Kalimantan Tengah," ujar Erni di Pangkalan Bun, Jumat.
Dijelaskan Erni, tekadnya maju mencalonkan sebagai anggota DPD RI, bertujuan untuk berperan dalam pembangunan daerah Kalimantan Tengah, khususnya dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
"Karena saya memang bergerak di bidang kesehatan, saya yakin dengan langkah yang saya ambil ini dalam upaya mensejahterakan masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan," ujarnya.
Erni juga terpanggil karena mendapat dorongan dari masyarakat Kalteng serta sang suami yakni Muhammad Rakhman yang sekarang duduk sebagai anggota DPD RI. Hal itu menjadi motivasinya maju untuk bisa menjadi kontestan calon anggota DPD RI Kalimantan Tengah pada Pemilu serentak 2024.
"Dorongan masyarakat dan suami juga menjadi semangat saya untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 nanti," ujarnya.
Baca juga: BKSDA Kalteng lepas liarkan seribu lebih anak penyu ke alam
Walaupun bukan berlatar belakang dari dunia politik, tapi Erni yakin bisa bersaing secara sehat pada Pemilu 2024 nanti, dengan harapan menjadikan pesta demokrasi yang sehat, adil dan benar-benar berhilir pada kesejahteraan masyarakat.
"Untuk syarat-syarat pendaftaran sebagai calon anggota DPD RI Kalteng sudah kita serahkan ke KPU Provinsi di Palangka Raya kemarin, Kamis (29/12)," ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Rakhman mengatakan bahwa ia sangat mendukung majunya sang istri yakni Erni Daryanti maju sebagai calon anggota DPD RI Kalimantan Tengah pada Pemilu serentak 2024 nanti.
"Kalau saya sendiri akan melanjutkan perjuangan politik saya dari tempat lain, yakni caleg DPR RI," ujarnya singkat
Sebelumnya, Komisioner KPU Kalteng Divisi Teknis, Sastriadi mengatakan, bahwa batas akhir penyerahan syarat pendaftaran dukungan calon DPD RI jatuh pada Kamis (29/12) pukul 23.59 WIB.
"Pada Pemilu 2024, Syarat minimal dukungan pemilih calon anggota DPD RI untuk Dapil Kalteng yakni sebanyak 2000 pemilih dan tersebar minimal di tujuh kabupaten/kota," ujarnya.
Baca juga: TWA Tanjung Keluang menjadi lokasi baru konservasi orang utan di Kalteng
Baca juga: BMKG peringatkan potensi banjir rob di pesisir Kobar
Baca juga: Berpotensi gelombang tinggi, Perusahaan pelayaran di Kobar batalkan keberangkatan
Berita Terkait
J-Rocks hibur ribuan warga Kapuas dalam kampanye akbar Erlin-Alberkat
Jumat, 15 November 2024 22:02 Wib
Ketua tim: Memilih Willy-Habib ikut berpartisipasi wujudkan perubahan di Kalteng
Jumat, 15 November 2024 17:08 Wib
Program BLT Rp2 juta per KK Agustiar-Edy bukan isapan jempol
Jumat, 15 November 2024 14:18 Wib
Umat Kristiani doakan Agustiar Sabran jadi Gubernur Kalteng periode 2024-2029
Jumat, 15 November 2024 13:47 Wib
Terpilih di Pilkada 2024, ASRI janji literasi digital Kalteng tiga besar Nasional
Kamis, 14 November 2024 22:42 Wib
Tiga calon desa antikorupsi di Kapuas dilakukan penilaian
Kamis, 14 November 2024 18:48 Wib
Pembangunan desa di Kalteng jadi prioritas Agustiar Sabran-Edy Pratowo
Kamis, 14 November 2024 16:59 Wib
Paslon ASRI siap bangun SPBN dan Pabrik Es di Sukamara
Kamis, 14 November 2024 16:56 Wib