Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Darwandie meminta Dinas Pertanian setempat melakukan pemetaan terhadap potensi lahan atau area pertanian di daerah setempat.
"Dipetakan betul-betul potensi pertanian tanaman pangan di wilayah mana saja potensi menghasilkan," kata Darwandie di Kuala Kapuas, Rabu.
Menurut legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, penting melakukan pemetaan dan validasi terhadap data potensi pertanian tersebut karena ini merupakan hal yang paling utama.
"Tidak harus berorientasi kepada dekat jaraknya. Dimana posisi di Kapuas ini tanah atau lokasi areal pertanian yang menghasilkan itu dimana, berapa hektare jumlahnya. Kemudian ke depan program apa yang harus dilakukan," jelasnya.
Baca juga: KPU Kapuas lantik 85 anggota panitia pemilihan kecamatan
Jadi, lanjut wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini, harus jelas jumlah, lokasi dan pelaksananya.
Tidak seperti saat ini, sambungnya, pihaknya mendapat laporan misalnya di daerah Kapuas Timur, Lupak, ternyata dari orientasi pada posisi evaluasi terakhir terhadap penghasilan di bidang pertanian anjlok.
"Diserang hama cuma satu varietas sudah hancur. Jadi artinya pemetaannya tidak sempurna," .
Ke depan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas harus melakukan pemetaan yang sahih dari sisi lokasi, luasan, tahapan maupun program yang harus dilaksanakan.
Kemudian, Dinas Pertanian juga harus melakukan evaluasi terhadap data perangkat kerja di instansi tersebut. Baik melalui PPL dan lainnya yang berhubungan dengan pengawasan pelaksanaan kegiatan pertanian masyarakat secara luas.
"Baik itu berorientasi pada badan perkebunan, peternakan dan lain sebagainya. Jadi pertanian dalam arti luas harus jelas perangkat kerja itu dilakukan pemetaan," demikian Darwandie.
Baca juga: Gubernur siap audiensi bersama pemerintah pusat bahas pemekaran Kalteng