Legislator Kapuas apresiasi Baznas bantu renovasi rumah tidak layak huni

id Bedah rumah kapuas, rtlh, rlh, rumah tidak layak huni, Dprd Kapuas, Mardani, baznas kapuas, badan amil zakat nasional, kuala kapuas, kapuas

Legislator Kapuas apresiasi Baznas bantu renovasi rumah tidak layak huni

ILUSTRASI - Lurah Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Rahmat M Noor, meninjau rumah warga yang mendapat program BSPS, Sabtu (7/11). ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Mardani mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat yang turut membantu renovasi rumah tinggal layak huni (RTLH).

“Kami merasa bantuan ini sangat luar biasa, ini bentuk kepedulian pemerintah dan Baznas terhadap masyarakat yang membutuhkan,” kata Mardani di Kuala Kapuas, Selasa.

Menurut legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, bantuan RTLH sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas yang rumahnya masih dalam kategori tidak layak huni.

Untuk itu, wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV yang meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini, meminta masyarakat penerima bantuan agar merawat sebaik mungkin pemberian yang telah diberikan oleh pemerintah maupun Baznas.

Baca juga: Sekda Kapuas minta perangkat daerah siap hadapi era VUCA

Kemudian, Mardani berharap untuk tahun-tahun berikutnya bantuan seperti renovasi RTLH dapat terlaksana untuk masyarakat lainnya. Diharapkan bantuan untuk tahun-tahun berikutnya dapat bertambah kuotanya.

"Sehingga semakin banyak lagi masyarakat yang memiliki rumah layak huni, bahkan juga kalau bisa mendapatkan bantuan seperti untuk UMKM,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kapuas KH Nurani Sarji menjelaskan, bantuan rumah tinggal layak huni ini merupakan program dari Baznas Pusat, dan dalam hal ini kabupaten setempat mendapat kuota sebanyak empat unit dari total 50 unit untuk wilayah Kalteng.

“Alhamdulillah dengan kerja sama antar berbagai pihak, pembangunan RTLH ini berjalan dengan baik. Saya berterima kasih dengan pemkab yang dalam hal ini Dinas PUPRPKP Kapuas yang melakukan pekerjaan ini, sehingga rumah dapat selesai tepat waktu dengan pengerjaan selama 30 hari,” demikian Nurani Sarji.

Adapun masyarakat yang menerima bantuan renovasi RTLH ini yakni Nursani beralamat di Jalan Cilik Riwut Kelurahan Selat Hulu,  Siti Aisyah beralamat di Jalan MT Haryono Kelurahan Selat Hilir, Salasiah beralamat di Jalan Mahakam Kelurahan Selat Hulu dan Muhamat Supian beralamat di Jalan Anggrek Kelurahan Selat Tengah.

Baca juga: Legislator dorong Pemkab Kapuas tingkatkan kualitas pembangunan pada 2023

Baca juga: Legislator Kapuas dukung penertiban knalpot bising