Banda Aceh (ANTARA) - Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh menangkap seorang oknum guru pesantren diduga menyodomi lima santri di bawah umur di pesantren tempatnya mengajar di Kabupaten Aceh Besar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, di Banda Aceh, Kamis, mengatakan pelaku berinisial FB (24). FB ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
"FB ditangkap di sebuah dayah atau pesantren kawasan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar atas dugaan melakukan sodomi terhadap lima santri," kata Ade Harianto.
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan lima santri tersebut masing-masing berusia 12 tahun. Sedangkan terduga pelaku FB merupakan wali kelas di pesantren tersebut.
Sebelum menangkap FB, kata Ade Harianto, Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menyelidiki laporan masyarakat atas dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri itu.
"Berdasarkan penyelidikan, FB ditangkap kurang dari dua kali 24 jam setelah kasus dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan. FB ditangkap pada Kamis ini," kata Ade Harianto.
Ade Harianto mengatakan terduga pelaku melakukan aksinya saat santri lainnya masih di masjid, menunaikan Shalat Subuh. Sedangkan korban dilarang ke masjid dan selanjutnya pelaku menyodominya dengan posisi tertentu.
Modus lainnya, kata Ade Harianto, saat menjelang Shalat Zuhur. Calon korban dilarang shalat dan setelah santri lain di masjid, saat itulah pelaku melakukan aksinya. Begitu juga waktu Magrib saat santri lain di masjid, pelaku melakukan aksi serupa.
"Modus pelaku adalah saat waktu shalat dan santri sedang di masjid. Korban rata-rata dilarang ke masjid untuk shalat berjamaah dengan santri lain," ujar Ade Harianto.
Ade Harianto menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Apalagi anak yang menjadi korban pelecehan seksual tentunya mengalami trauma mendalam dan mempengaruhi tumbuh kembangnya, terutama secara psikologis.
Untuk itu, Ade Harianto mengajak masyarakat mengawasi anak-anak dan menjadikan lingkungan, baik di sekolah, dayah, maupun tempat lainnya jadi tempat aman bagi anak-anak.
"Kepada lembaga pendidikan yang menerima titipan perawatan anak-anak dari orangtuanya agar menjaga amanah dengan baik. Mari sama-sama jadikan kasus ini sebagai pelajaran dan ke depan jangan sampai terulang lagi," kata Ade Harianto
Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kompol Musniar mengatakan terduga pelaku sodomi yang merupakan wali kelas di pesantren di Kabupaten Aceh Besar tersebut.
"Pelaku ditangkap kurang dari dua kali 24 jam setelah laporan diterima. Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Mapolda Aceh untuk menjalani proses hukum," kata Musniar.
Berita Terkait
Guru di Kapuas antusias mengikuti lomba guru berdedikasi dan GTK berprestasi
Senin, 16 Desember 2024 21:32 Wib
142 guru PAUD Kotim diedukasi pengetahuan kesetaraan gender
Sabtu, 14 Desember 2024 6:54 Wib
Dalang sebagai seniman dan sutradara serta guru pentransmisi nilai budaya
Jumat, 13 Desember 2024 20:43 Wib
Program tiga 'Tas' dapat jadi strategi pemerataan penempatan Guru di Barsel
Senin, 9 Desember 2024 16:34 Wib
Pemkab Kotim anggarkan insentif pendeta mulai 2025
Sabtu, 7 Desember 2024 16:39 Wib
Antara Heritage Center perlu diketahui warga
Jumat, 6 Desember 2024 17:57 Wib
DPRD Seruyan minta kesejahteraan guru diperhatikan
Kamis, 5 Desember 2024 23:20 Wib
Legislator berharap kenaikan gaji mampu tingkatkan kesejahteraan guru
Kamis, 5 Desember 2024 6:10 Wib