DPRD Palangka Raya dukung polisi lakukan penertiban aksi balap liar

id DPRD Palangka Raya,Wahid Yusuf,Balap Liar,Jalan Adonis Samad,DPRD Palangka Raya dukung polisi lakukan penertiban aksi balap liar,Kalteng

DPRD Palangka Raya dukung polisi lakukan penertiban aksi balap liar

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Wahid Yusuf. ANTARA/Adi Wibowo 

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Wahid Yusuf memberikan dukungan terhadap Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya melakukan penertiban terhadap aksi balap liar yang marak terjadi di Jalan Adonis Samad.

"Tindakan yang dilakukan Satlantas Polresta Palangka Raya terhadap pembalap liar di Jalan Adonis Samad saya sangat sepakat, karena aksi mereka itu sangat meresahkan masyarakat," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Wahid Yusuf menjelaskan, selain meresahkan masyarakat aksi-aksi tersebut juga dapat merugikan sekelompok remaja yang melakukan balapan liar tersebut, misalnya apabila terjadi kecelakaan dapat membahayakan nyawa sendiri dan nyawa orang lain yang melintas.

Untuk mempersempit aksi-aksi sekelompok anak remaja melakukan balapan liar di jalan raya, alangkah baiknya masyarakat yang mengetahui balapan liar di jalan raya segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat.

"Ketika melihat ada aksi balap liar di mana saja, masyarakat dengan segera melaporkan ke pihak kepolisian setempat. Tujuannya tidak lain agar tidak mengganggu pengguna jalan raya serta menghindari terjadinya kecelakaan," ucapnya.

Orang nomor dua di DPRD Kota Palangka Raya itu juga mengungkapkan, bagi para remaja yang ingin melakukan aksi balapan bisa menyalurkan hobinya tersebut ke Sirkuit Sabaru yang berada di Kecamatan Sebangau.

Baca juga: Legislator Palangka Raya optimis Rektor UMPR baru melahirkan SDM yang unggul

Sirkuit tersebut buat selain untuk menyalurkan hobi penggemar balap motor, kejuaraan balap motor selalu dilaksanakan di sirkuit itu. Hanya saja balapan disana juga wajib menggunakan alat pelindung atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib dilaksanakan.

"Tujuannya yaitu agar bagi anak muda yang hobi balap motor itu dapat menyalurkan hobinya di tempat yang sesuai, kemudian menggunakan alat pelindung seperti baju helm agar ketika terjadi kecelakaan, yang bersangkutan aman dari bahaya dari benturan serta lain sebagainya," ungkapnya.

Pada hari Kamis (19/1) sore, puluhan kendaraan pembalap liar dan para penonton yang berada di Jalan Adonis Samad Kota Palangka Raya, berhasil ditertibkan oleh anggota Satlantas Polresta Palangka Raya.

Penertiban yang dilakukan oleh kepolisian tersebut, tentunya banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah sekelompok para remaja tersebut.

Baca juga: DPRD Palangka Raya berharap perpustakaan jadi etalase kebudayaan daerah

Baca juga: Legislator Palangka Raya ajak masyarakat aktif mendonor darah ke PMI

Baca juga: Ketua DPRD minta perangkat daerah segera susun program kerja 2023