DPRD Palangka Raya terus dukung BNNK rehabilitasi pecandu narkoba

id DPRD PAlangka Raya,Wahid Yusuf,Rehabilitasi,Pecandu Narkoba

DPRD Palangka Raya terus dukung BNNK rehabilitasi pecandu narkoba

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Wahid Yusuf. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Wahid Yusuf terus mendukung langkah Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya untuk terus meningkatkan program rehabilitasi terhadap pecandu narkoba di daerah setempat.

"Program rehabilitasi BNNK Palangka Raya itu sangat bagus, karena dapat memulihkan seseorang dari kecanduan narkoba dan kami sangat mendukung sekali program tersebut," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Orang nomor dua di lingkup DPRD Kota Palangka Raya tersebut menjelaskan, banyak masyarakat yang beranggapan bahwa rehabilitasi di BNNK itu harus bayar padahal sama sekali digratiskan.

Bagi masyarakat yang ada sanak keluarganya yang hendak mengikuti rehabilitasi karena kecanduan narkoba jenis apapun, sebaiknya segera mengantarkannya ke BNNK setempat yang terletak di Jalan Tangkasiang.

"Jangan takut mengantarkan anaknya untuk rehabilitasi di BNNK. Perawatannya kebanyakan tidak rawat inap. Kalau rawat inap itu bagi mereka yang mengalami ketergantungan yang cukup tinggi biasanya," ucapnya.

Baca juga: DPRD Palangka Raya: HPN momentum pers tingkatkan peran membangun daerah

Dia mengungkapkan, dalam rehabilitasi tersebut tentunya bukan ditangkap. Sebab banyak masyarakat beranggapan bahwa setelah sehat maka setelah itu akan ditangkap.

"Tidak ada hal seperti itu. Orang yang melaksanakan rehabilitasi akibat kecanduan narkoba akan dilayani sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi hal-hal negatif seperti itu buang jauh-jauh," bebernya.

Berdasarkan data dari BNNK Palangka Raya sejak Januari-Februari 2023 sudah ada 12 warga Kota Palangka Raya yang kecanduan narkoba yang direhabilitasi.

Untuk target tahun ini BNNK setempat menargetkan hanya 20 orang yang akan direhabilitasi. Namun tidak menutup kemungkinan target tersebut bisa bertambah, hal itu seperti pada 2022 lalu target awal 20 namun pihaknya malah menangani sebanyak 28 orang.

Baca juga: BPJAMSOSTEK seleksi 21 nominator Paritrana Award 2022 di Kalimantan Tengah

Baca juga: BNNK rehabilitasi 12 warga Palangka Raya pecandu narkoba

Baca juga: Pemkot Palangka Raya sarankan sekolah terdampak banjir lakukan PJJ