Bupati ajak masyarakat Gumas dukung coklit data pemilih
Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong mengajak seluruh lapisan masyarakat di kabupaten setempat, agar terlibat dan mendukung penuh pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Coklit mulai dilaksanakan secara serentak pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Saya mengajak masyarakat Gunung Mas untuk mendukung pelaksanaan coklit," ucapnya di Kuala Kurun, Senin.
Orang nomor satu di Pemkab Gumas ini memastikan bahwa dirinya telah mengikuti pelaksanaan coklit pada Minggu (12/2) lalu. Saat itu dia menerima kunjungan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) setempat dan lainnya, di rumah jabatan bupati.
Jaya mengatakan cara masyarakat Gunung Mas agar ikut mendukung pelaksanaan coklit, yakni meluangkan sebagian waktu untuk menerima kedatangan para petugas yang akan melaksanakan coklit.
"Kepada seluruh pantarlih di Gunung Mas, saya ucapkan selamat bekerja dan sehat selalu," kata orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ini.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas, Stepenson mengatakan bahwa secara keseluruhan ada 390 orang pantarlih yang melaksanakan coklit, selama sekitar satu bulan ke depan.
Ke-390 orang pantarlih tadi tersebar di seluruh desa/kelurahan di wilayah Gunung Mas. Nantinya petugas pantarlih akan datang langsung dari rumah ke rumah masyarakat untuk melaksanakan coklit.
Baca juga: Generasi muda Gumas diimbau aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024
Menurut dia, dalam pelaksanaannya coklit tidak memakan waktu lama, berkisar antara lima hingga 10 menit saja. Oleh sebab itu, dia berharap masyarakat mau meluangkan waktu, menerima kedatangan petugas, untuk mengikuti coklit.
Stepenson menyebut, coklit bertujuan untuk memastikan apakah seseorang sudah terdaftar atau tidak dalam daftar pemilih, melihat elemen data seseorang apakah sudah sesuai atau tidak, dan lainnya. Ketika elemen data tidak sesuai, maka akan dicatat oleh pantarlih dan disampaikan ke KPU Gunung Mas, untuk selanjutnya disinkronkan kembali dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau disinkronkan melalui KPU RI.
"Kalau saat petugas datang namun ternyata warga yang didatangi tidak ada di rumah, nantinya petugas akan melewati terlebih dahulu dan nanti petugas akan kembali lagi. Jadi kalau tidak ketemu pagi ya bisa malam," demikian Stepenson.
Baca juga: DPKP Kabupaten Gumas paparkan analisa laba budi daya ikan
Baca juga: Legislator Gumas berharap tema Natal tahun ini diterapkan dengan baik
"Coklit mulai dilaksanakan secara serentak pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Saya mengajak masyarakat Gunung Mas untuk mendukung pelaksanaan coklit," ucapnya di Kuala Kurun, Senin.
Orang nomor satu di Pemkab Gumas ini memastikan bahwa dirinya telah mengikuti pelaksanaan coklit pada Minggu (12/2) lalu. Saat itu dia menerima kunjungan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) setempat dan lainnya, di rumah jabatan bupati.
Jaya mengatakan cara masyarakat Gunung Mas agar ikut mendukung pelaksanaan coklit, yakni meluangkan sebagian waktu untuk menerima kedatangan para petugas yang akan melaksanakan coklit.
"Kepada seluruh pantarlih di Gunung Mas, saya ucapkan selamat bekerja dan sehat selalu," kata orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ini.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas, Stepenson mengatakan bahwa secara keseluruhan ada 390 orang pantarlih yang melaksanakan coklit, selama sekitar satu bulan ke depan.
Ke-390 orang pantarlih tadi tersebar di seluruh desa/kelurahan di wilayah Gunung Mas. Nantinya petugas pantarlih akan datang langsung dari rumah ke rumah masyarakat untuk melaksanakan coklit.
Baca juga: Generasi muda Gumas diimbau aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024
Menurut dia, dalam pelaksanaannya coklit tidak memakan waktu lama, berkisar antara lima hingga 10 menit saja. Oleh sebab itu, dia berharap masyarakat mau meluangkan waktu, menerima kedatangan petugas, untuk mengikuti coklit.
Stepenson menyebut, coklit bertujuan untuk memastikan apakah seseorang sudah terdaftar atau tidak dalam daftar pemilih, melihat elemen data seseorang apakah sudah sesuai atau tidak, dan lainnya. Ketika elemen data tidak sesuai, maka akan dicatat oleh pantarlih dan disampaikan ke KPU Gunung Mas, untuk selanjutnya disinkronkan kembali dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau disinkronkan melalui KPU RI.
"Kalau saat petugas datang namun ternyata warga yang didatangi tidak ada di rumah, nantinya petugas akan melewati terlebih dahulu dan nanti petugas akan kembali lagi. Jadi kalau tidak ketemu pagi ya bisa malam," demikian Stepenson.
Baca juga: DPKP Kabupaten Gumas paparkan analisa laba budi daya ikan
Baca juga: Legislator Gumas berharap tema Natal tahun ini diterapkan dengan baik