Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah mengimbau sekaligus mengingatkan masyarakat di provinsi setempat, agar waspada dan berhati-hati terhadap arisan online atau dalam jaringan (daring) yang kembali marak akhir-akhir ini.
Masyarakat jangan langsung percaya dan tergiur dengan tawaran-tawaran ataupun janji manis jika mengikuti arisan online, kata Nafsiah di Gedung DPRD Kalteng, Rabu.
"Teliti terlebih dahulu latarbelakang siapa yang mengajak dan pengelola arisan online itu. Kalau tidak jelas dan terlalu mengada-ada, sebaiknya jangan," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Anggota DPRD Kalteng ini, kasus penipuan mengatasnamakan arisan online banyak dan sudah sangat sering terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kalteng. Kerugian yang ditimbulkan akibat arisan online ini pun tak tanggung-tanggung, yakni mencapai miliaran rupiah hingga puluhan miliar rupiah.
Nafsiah mengatakan, sekalipun kasus arisan online ini ditangani oleh aparat penegak hukum, namun uang para member atau masyarakat yang mengikutinya, cenderung tidak kembali. Alhasil, para member arisan online itu harus kehilangan uang yang susah payah dikumpulkan.
"Saya tidak melarang masyarakat ikut arisan online. Saya hanya mengingatkan untuk lebih berhati-hati dan teliti sebelum mengikutinya. Pastikan pengelolanya sangat dikenal, dapat dipercaya, bertanggungjawab dan sudah terbukti mampu mengelola arisan," katanya.
Baca juga: DPRD Kalteng minta semua perda disosialisasikan secara optimal
Jika memang harus mengikuti arisan, wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini lebih menyarankan arisan keluarga dan semua pesertanya saling kenal. Sebab, jika keluarga dan saling kenal, arisan tersebut biasanya jauh lebih aman dibandingkan arisan online yang sesama peserta kurang saling kenal.
Dia mengatakan, sesama masyarakat harus saling mengingatkan terkait dampak negatif mengikuti arisan online. Pemerintah daerah juga harapannya bisa memberikan himbauan kepada masyarakat terkait arisan online tersebut.
"Intinya hati-hati saja. Jangan sampai bisa tertipu oleh jaringan penipu dalam bentuk atau modus apapun, termasuk melalui arisan online. Cek dengan teliti sebelum mengikutinya," demikian Nafsiah.
Baca juga: Hasil akhir revisi tata tertib DPRD Kalteng ditetapkan
Baca juga: Kesadaran masyarakat Kalteng jaga lingkungan harus terus ditingkatkan
Baca juga: Rencana pembangunan universitas di DAS Barito harus dikaji secara mendalam
Berita Terkait
Kolaborasi berantas judi online hingga narkoba di Kalteng
Senin, 2 Desember 2024 16:14 Wib
Perputaran uang judi online didominasi anak muda dan bertransaksi di bawah Rp100 ribu
Sabtu, 30 November 2024 14:41 Wib
Pertukaran buronan Filipina dengan buron judol Handoyo Salman
Selasa, 26 November 2024 18:29 Wib
Judi online penyebab menurunnya daya beli masyarakat
Senin, 25 November 2024 21:43 Wib
Kemkomdigi berantas 27.334 konten terkait judol di medsos
Jumat, 22 November 2024 22:41 Wib
Polri pulangkan DPO kasus judi online W88 dari Filipina
Jumat, 22 November 2024 14:52 Wib
Polisi tangkap 1 DPO kasus judi online situs W88
Kamis, 21 November 2024 14:12 Wib
Ditreskrimsus Polda Kalsel ajukan pemblokiran 1.453 situs judi online ke Kemkomdigi
Kamis, 21 November 2024 14:10 Wib