Sampit (ANTARA) -
"Di bidang kesehatan, ada terobosan juga. Hanya dengan menunjukkan KTP saja, bisa dilayani di fasilitas kesehatan di Kotim. Tentu ini sangat kami apresiasi," kata Riskon di Sampit, Senin.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan. Hal ini didasari kesadaran bahwa bidang kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang sudah seharusnya didapatkan masyarakat.
Peningkatan pelayanan dilakukan dengan menambah fasilitas serta petugas kesehatan. Hal ini untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan secara merata.
Saat Hari Jadi ke-70 Kabupaten Kotawaringin Timur pada 7 Januari lalu, Bupati Halikinnor mengumumkan terobosan bersama BPJS Kesehatan. Hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) maupun nomor induk kependudukan (NIK), penduduk Kotawaringin Timur yang sudah didaftarkan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Lebih dari Rp50 miliar anggaran digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur setiap tahunnya untuk membayar iuran JKN-KIS warga tidak mampu. Dengan begitu, hampir seluruh warga kabupaten ini terdaftar sebagai peserta JKN.
Keseriusan pemerintah daerah memenuhi hal pelayanan kesehatan juga dibuktikan dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) dalam jaminan kesehatan di Kotawaringin Timur sejak beberapa tahun lalu.
UHC merupakan cakupan kesehatan semesta yang menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.
Riskon berharap peningkatan pelayanan kesehatan ini juga dibarengi dengan peningkatan kinerja petugas kesehatan. Selama ini diakui masih sering keluhan masyarakat terkait pelayanan yang kurang ramah dari petugas kesehatan.
"Petugas kesehatan tentu diharapkan bisa mengimbangi terobosan yang sudah bagus ini. Jangan sampai ini tidak didukung dengan kesiapan petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita," ujar Riskon.
Riskon juga menginginkan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan. Warga tidak mampu yang berobat menggunakan JKN atas bantuan pemerintah daerah, tetap harus diberikan pelayanan terbaik.