Tim Seleksi Kalteng buka pendaftaran calon anggota KPU empat kabupaten
Palangka Raya (ANTARA) - Tim Seleksi Provinsi Kalimantan Tengah (Pansel Kalteng) membuka pendaftaran untuk calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2023-2028 di empat kabupaten di Kalteng .
"Empat KPU di kabupaten itu adalah KPU Kabupaten Barito Selatan, KPU Kabupaten Kapuas, KPU Kabupaten Kotawaringin Barat dan KPU Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Ketua Tim Seleksi, Pranata di Palangka Raya, Senin.
Masa pendaftaran calon anggota KPU di empat kabupaten itu dapat dimulai pada 6 Maret atau sejak pengumuman pendaftaran dilakukan. Masa pendaftaran berakhir pada 17 Maret.
"Kami minta pendaftaran tidak dilakukan pada detik-detik akhir. Ini agar jika terdapat berkas kurang lengkap, yang bersangkutan dapat melengkapi," katanya.
Dia mengatakan, sejak masuk pada tahapan pengumuman pendaftaran, masyarakat yang berminat menjadi calon anggota KPU dapat mengakses pendaftaran secara daring.
Formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id.
Meski demikian, nantinya pendaftar juga harus menyerahkan berkas fisik ke Tim Pansel melalui sekretariat Pansel di Jalan Christopel Mihing Nomor 30 Palangka Raya.
Baca juga: DPUPR Kalteng: Pembangunan Bundaran Besar ditarget selesai akhir 2023
Sekretaris Tim Seleksi, Hamdanah menambahkan, penerimaan calon anggota KPU di empat kabupaten itu dipusatkan di Kota Palangka Raya.
Penerimaan berkas terakhir dilakukan pada 17 Maret pukul 23.59 WIB. Untuk berkas yang dikirim melalui jasa pengiriman, tim sekretariat dan pansel akan menerima jika berkas dikirim pada 17 Maret, dibuktikan tanggap pengiriman.
"Secara umum persyaratannya tidak berbeda dari penerimaan calon anggota KPU Kalteng. Pembedanya hanya ada pada usia minimal pelamar 30 tahun, pendidikan paling rendah SMA sederajat dan harus berdomisili di lokasi KPU yang dituju," katanya.
Dia pun berharap, pada tahapan pendaftaran, kuota 30 persen keterlibatan wanita juga terpenuhi. Ini sebagai bentuk keterlibatan secara langsung perempuan dalam penyelenggara pemilihan umum.
Pihaknya pun memastikan bahwa setiap tahapan akan dilaksanakan secara baik, jujur dan berintegritas, dapat dipertanggungjawabkan serta dilaksanakan didasarkan peraturan yang ada.
"Tim Pansel juga akan maksimal melahirkan komisioner terbaik dan berintegritas sehingga proses pelaksanaan Pemilu dan Pilkada berlangsung aman, damai, tertib serta terpenuhinya setiap hak masyarakat pada pesta demokrasi," katanya.
Tim seleksi calon anggota KPU di empat kabupaten di Kalteng terdiri dari orang yakni Pranata sebagai ketua, Hamdanah sebagai sekretaris dan anggota adalah Nurrahman Ahmad Shalludin, Noor Salim dan Stepanus.
Baca juga: Sekda Kalteng minta kabupaten dan kota aktif dalam pengendalian inflasi
Baca juga: Diskominfosantik Kalteng dukung BNNP optimalkan P4GN
Baca juga: Kebijakan subsidi berhasil kendalikan tingkat inflasi di Kalteng
"Empat KPU di kabupaten itu adalah KPU Kabupaten Barito Selatan, KPU Kabupaten Kapuas, KPU Kabupaten Kotawaringin Barat dan KPU Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Ketua Tim Seleksi, Pranata di Palangka Raya, Senin.
Masa pendaftaran calon anggota KPU di empat kabupaten itu dapat dimulai pada 6 Maret atau sejak pengumuman pendaftaran dilakukan. Masa pendaftaran berakhir pada 17 Maret.
"Kami minta pendaftaran tidak dilakukan pada detik-detik akhir. Ini agar jika terdapat berkas kurang lengkap, yang bersangkutan dapat melengkapi," katanya.
Dia mengatakan, sejak masuk pada tahapan pengumuman pendaftaran, masyarakat yang berminat menjadi calon anggota KPU dapat mengakses pendaftaran secara daring.
Formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id.
Meski demikian, nantinya pendaftar juga harus menyerahkan berkas fisik ke Tim Pansel melalui sekretariat Pansel di Jalan Christopel Mihing Nomor 30 Palangka Raya.
Baca juga: DPUPR Kalteng: Pembangunan Bundaran Besar ditarget selesai akhir 2023
Sekretaris Tim Seleksi, Hamdanah menambahkan, penerimaan calon anggota KPU di empat kabupaten itu dipusatkan di Kota Palangka Raya.
Penerimaan berkas terakhir dilakukan pada 17 Maret pukul 23.59 WIB. Untuk berkas yang dikirim melalui jasa pengiriman, tim sekretariat dan pansel akan menerima jika berkas dikirim pada 17 Maret, dibuktikan tanggap pengiriman.
"Secara umum persyaratannya tidak berbeda dari penerimaan calon anggota KPU Kalteng. Pembedanya hanya ada pada usia minimal pelamar 30 tahun, pendidikan paling rendah SMA sederajat dan harus berdomisili di lokasi KPU yang dituju," katanya.
Dia pun berharap, pada tahapan pendaftaran, kuota 30 persen keterlibatan wanita juga terpenuhi. Ini sebagai bentuk keterlibatan secara langsung perempuan dalam penyelenggara pemilihan umum.
Pihaknya pun memastikan bahwa setiap tahapan akan dilaksanakan secara baik, jujur dan berintegritas, dapat dipertanggungjawabkan serta dilaksanakan didasarkan peraturan yang ada.
"Tim Pansel juga akan maksimal melahirkan komisioner terbaik dan berintegritas sehingga proses pelaksanaan Pemilu dan Pilkada berlangsung aman, damai, tertib serta terpenuhinya setiap hak masyarakat pada pesta demokrasi," katanya.
Tim seleksi calon anggota KPU di empat kabupaten di Kalteng terdiri dari orang yakni Pranata sebagai ketua, Hamdanah sebagai sekretaris dan anggota adalah Nurrahman Ahmad Shalludin, Noor Salim dan Stepanus.
Baca juga: Sekda Kalteng minta kabupaten dan kota aktif dalam pengendalian inflasi
Baca juga: Diskominfosantik Kalteng dukung BNNP optimalkan P4GN
Baca juga: Kebijakan subsidi berhasil kendalikan tingkat inflasi di Kalteng