Palangka Raya (ANTARA) - Polda Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam) yang dilaksanakan di Aula Arya Dharma Mapolda setempat.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto di Palangka Raya, Jumat, mengatakan bahwa rakor tersebut digelar dalam rangka mendorong penegakan hukum penanganan pidana dan penyelamatan kerugian negara dari dampak kejahatan sumber daya alam dan lingkungan hidup di provinsi setempat.
"Semoga melalui rakor ini, bisa memberikan pencerahan bagaimana mencari solusi yang terbaik, baik itu dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun dalam penegakan hukum, khususnya terkait lingkungan hidup," katanya.
Nanang menuturkan, bahwa penegakan hukum dalam persoalan kejahatan Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan hidup bukan tugas satu instansi saja, melainkan dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi dari beberapa pihak.
"Kita perlu bersinergi dan berkolaborasi bersama, termasuk pemerintah daerah serta pemerintah pusat, sehingga penegakan hukum ini bisa tepat sasaran bahkan bisa menyelamatkan kerugian negara dan lingkungan hidup kedepannya," ucapnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polhukam RI Brigjen Pol Asep Jenal Ahmadi mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polda Kalteng atas dukungan yang diberikan pada kegiatan rakor bersama ini.
"Diharapkan dengan sinergitas dan dukungan yang penuh dari seluruh stakeholder yang ada khususnya Polda Kalteng, penegakan hukum terkait kejahatan lingkungan hidup di Kalteng kedepannya bisa berjalan dengan baik," bebernya.
Dalam kegiatan tersebut juga hadir Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono serta turut diikuti sejumlah pejabat utama Polda setempat, Kapolres Katingan, Gumas, Barsel dan Kapuas.
Dengan adanya kegiatan tersebut, tentunya seluruh jajaran Polda Kalteng melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana lingkungan di setiap daerah provinsi setempat.