DPRD Barito Utara serahkan hasil reses seluruh dapil

id hasil reses dprd barito utara,dapil,dprd ,barito utara,kalteng

DPRD Barito Utara serahkan hasil reses seluruh dapil

Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II Sastra Jaya menyerahkan hasil reses masa sidang II 2023 pimpinan dan anggota DPRD masing-masing Dapil kepada Bupati Barito Utara Nadalsyah didampingi Wakil Bupati dan Sekda, di Muara Teweh, Rabu (29/3/2023).

Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah, melaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses masa sidang II 2023 masing-masing daerah pemilihan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dihadiri Bupati Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Palana Putra, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, unsur FKPD, Sekda Muhlis, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya di Muara Teweh, Rabu.

Hasil reses diserahkan oleh juru masing-masing juru bicara kepada Ketua DPRD Mery Rukaini dan kemudian diserahkan kepada Bupati Barito Utara Nadalsyah.

Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini mengatakan berbicara tentang keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah tentunya tidak lepas dari kemampuan pemerintah daerah dan DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta sejauh mana kemampuan keduanya dalam membangun sinergitas.

"Pelaksanaan reses unsur pimpinan dan anggota DPRD merupakan salah satu implementasi dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan perda, peraturan kepala daerah, APBD dan kebijakan pemerintah daerah lainnya mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Mery.

Baca juga: Bupati Barito Utara sampaikan LKPJ 2022

Menurut dia, ini merupakan kontribusi dan dukungan DPRD kepada pemerintah daerah  dalam rangka mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan.

Reses merupakan kewajiban yang diamanatkan Undang-Undang kepada pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat dengan konstituen di dapil masing-masing.

Pelaksanaan reses sangat bermakna, menurut dia, bagi setiap anggota DPRD dalam meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD serta untuk mengoptimalkan peran DPRD dalam membangun sistem cek dan berimbang antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Kami berharap laporan hasil reses masa sidang II anggota DPRD Kabupaten Barito Utara yang telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara daerah pemilihan dan telah diserahkan kepada Bupati Barito Utara dapat diakomodir dan dijadikan referensi dalam menyusun program dan kegiatan pada APBD 2024,” kata dia.

Selain itu, kata dia, sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara selama 2023.

Baca juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Barut sampaikan tiga usulan prioritas